Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak
(PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang PPO Polda Metro Jaya menangkap
pengemudi taksi online (daring) berinisial WAH (39) di Depok pada Rabu (1/3),
yang diduga mencabuli penumpang perempuannya di Jakarta Pusat (Jakpus).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/3) di kawasan Apartemen
Istana Harmoni, Jakarta Pusat.
"Saat itu, korban memesan layanan transportasi online,
namun di tengah perjalanan, pelaku diduga mulai bersikap mencurigakan dan
membuat korban ketakutan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat.
Terduga pelaku, kata dia, diduga memanfaatkan profesinya
sebagai sopir taksi online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam
perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban
berada dalam posisi rentan, sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul
di dalam kendaraan.
"Pelaku diduga membawa mobil ke lokasi sepi, lalu
melakukan aksi cabul dengan memegang dan meremas paha korban hingga menindih
tubuh korban secara paksa. Korban sempat merekam kejadian itu, lalu berusaha
melawan sampai akhirnya berhasil keluar dari mobil," ujar Budi.
Video rekaman korban kemudian viral di media sosial dan
menjadi dasar polisi untuk bergerak cepat. Tim kemudian melakukan penyelidikan,
memeriksa korban dan saksi, serta melacak keberadaan pelaku.
“Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku berhasil diamankan
di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya,” ucap
Budi.
Dia menyebutkan dari dalam mobil pelaku, tim menemukan
sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu, plastik klip bekas paket
sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit telepon genggam (handphone), serta
mobil yang diduga dipakai saat kejadian.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 414 UU Nomor 1
Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor
12 Tahun 2022 tentang TPKS," tutur Budi.
Dia menegaskan Polda Metro Jaya menindak tegas setiap pelaku
kekerasan seksual. Dia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila
mengalami atau mengetahui kejadian serupa melalui layanan kepolisian 110.
Sebelumnya, beredar sebuah video di akun media sosial
Instagram @jakarta.trending yang memperlihatkan rekaman dari korban saat
mengalami pelecehan seksual.
"Seorang wanita penumpang taksi online membagikan
pengalaman yang tidak menyenangkan, melalu video yang diunggah oleh akun VT
Cuteie_O. la menceritakan menjadi korban diduga pelec3han yang dilakukan oleh
sopir taksi online," tulis akun tersebut.