-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan konsolidasi data izin usaha pertambangan (IUP) bersama Danantara terkait aktivitas ekspor

Sabtu, 30 Mei 2026 | Mei 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-29T21:53:14Z

 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan konsolidasi data izin usaha pertambangan (IUP) bersama Danantara terkait aktivitas ekspor yang akan dijalankan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

 


Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan konsolidasi tersebut dilakukan untuk mendukung implementasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui PT DSI.

“Kementerian ESDM itu adalah yang terkait dengan izin usaha pertambangan, pengangkutan, penjualan. Itu juga kami sudah lakukan konsolidasi dengan Danantara,” ujar Yuliot dilansir dari Antara, Jumat (29/5/2026).

Menurut dia, pendataan IUP menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian ESDM dalam mendukung ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam, mulai dari batu bara, minyak kelapa sawit, hingga ferro alloy melalui PT DSI.

Kementan Pastikan PT DSI Tidak Akan Ambil Keuntungan

Ia menambahkan, kementerian juga akan memfasilitasi aspek kelengkapan perizinan sekaligus mendukung implementasi kebijakan tersebut.

“Jadi, sekalian itu nanti kami akan lakukan fasilitasi untuk kelengkapan perizinan dan juga terhadap implementasinya,” ucap Yuliot.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI Jakarta, mengumumkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Pemerintah kemudian membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas strategis.

Ada DSI, Anak Buah Bahlil Tetap Bahas Bea Keluar Batu Bara

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai chief operating officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyampaikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah resmi menjadi badan usaha milik negara (BUMN).

DSI akan beroperasi dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, perusahaan akan bertugas sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.

Selanjutnya pada tahap kedua yang ditargetkan dimulai pada Januari 2027, PT DSI akan membeli komoditas dari eksportir domestik sebelum menjualnya ke pasar internasional.

 

×
Berita Terbaru Update