Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat sebanyak 2.834 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan maksimum dan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga Juni 2026.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan.
Menurutnya, langkah ini bertujuan mendukung proses pemasyarakatan agar warga binaan dapat menjalani pembinaan secara optimal, menyadari kesalahannya, serta memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat setelah masa pidana berakhir.
Gelombang pemindahan terbaru dilakukan pada Senin (8/6/2026) dini hari. Sebanyak 134 warga binaan berisiko tinggi diberangkatkan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan menuju Nusakambangan.
Mashudi menegaskan pemindahan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan pola pembinaan dan sistem pengamanan yang sesuai dengan kondisi serta tingkat risiko para narapidana. “Tujuan utama pemindahan ini adalah memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” ujar Mashudi Senin (8/6/2026).
Berasal dari Empat Provinsi
Ratusan warga binaan yang dipindahkan kali ini berasal dari empat wilayah berbeda, yaitu:
Riau: 36 orang
Sumatera Utara: 33 orang
Jambi: 32 orang
Lampung: 33 orang
Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Operasi pemindahan dipimpin oleh Direktur Pengamanan Internal bersama tim gabungan yang melibatkan petugas kantor wilayah pemasyarakatan, Brimob, Sabhara, kepolisian daerah, hingga kepolisian resor kota.
Menurut Mashudi, proses pemindahan berlangsung aman dan tanpa kendala hingga para warga binaan tiba di Nusakambangan. “Proses pemindahan berjalan lancar. Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB,” katanya.
Setibanya di Nusakambangan, sebanyak 134 warga binaan langsung ditempatkan di lima lembaga pemasyarakatan yang memiliki tingkat pengamanan tinggi, yakni Lapas Kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, dan Lapas Kelas IIA Ngasemen
Pemerintah berharap penempatan di lapas dengan pengamanan maksimum dan supermaksimum dapat mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
IKLAN MEDIA ;
Sebagai media tranformasi media portal berita, radio streaming dan Bigolive sejak tahun 2009 dan 2018.
Padakesempatan ini kami menjual media kami dengan tanpa Badan hokum PT ( Peseroan Terbatas ) dengan adapun media Tersebut kami jual Terdiri :
1.Nama Website www.dnewsradio.com dan www.dradioqu.com
2.Radio streaming live dikedua website
3.Akun Bigolive channel ; RADIOOFICI ID.MASTERPENYIAR LEVEL 29 TOTAL VIEWER 80.7K dan pengikut 10K.
4.Perangkat hardware Mixxer sound card ( Baru ) , microphone ( Baru ) , Headset ( Baru ) ,Laptop Server ( Ada pilihan dua Bawaan Dari Server bawaan atau baru harus diseting ulang ) dan HP Baru untuk streaming radio BIGOLIVE .
GRAND TOTAL ; Rp.85.000.000 ( Delapan Puluh Lima Juta Rupiah ) harga NETT.
HUBUNGI PEMINAT SERIUS 089525873099