Buntut bergulirnya hak angket DPRD Gowa, Bupati Gowa Sitti
Husniah Talenrang meminta Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman
Sulaiman turun tangan. Bupati Sitti mengajukan permohonan kepada gubernur
Sulsel memfasilitasi sekaligus memediasi hubungan kelembagaan antara Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa.
“Dalam rangka menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara Pemkab Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa, dengan ini kami memohon kesediaan Bapak gubernur Sulawesi Selatan untuk memberikan fasilitasi dan melakukan mediasi terhadap dinamika hubungan kelembagaan yang saat ini terjadi antara Pemkab Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa,” tulis salinan surat yang diterima Beritasatu.com pada Selasa (21/7/2026) malam.
Permohonan ini disampaikan dengan mempertimbangkan hubungan
antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kemitraan yang memiliki
kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan fungsi,
kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing sebagaimana diatur dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat perbedaan pandangan
dan penafsiran antara Pemkab Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa terhadap sejumlah
persoalan pemerintahan dan kebijakan daerah.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan, pembahasan program pembangunan, pelaksanaan
pelayanan publik, serta stabilitas sosial dan politik di Kabupaten Gowa.
“Pemkab Gowa pada
prinsipnya menghormati pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah,
anggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Gowa,”
tulis salinan surat permohonan yang ditanda tangani Bupati Sitti Husniah
Talenrang itu.
Namun demikian, setiap pelaksanaan fungsi dan kewenangan
tersebut diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan
perundang-undangan, tata tertib DPRD, asas-asas umum pemerintahan yang baik,
serta prinsip objektivitas, proporsionalitas, keterbukaan, dan kepastian hukum.
“Kami berharap
mediasi yang difasilitasi oleh Pemprov Sulsel dapat menghasilkan kesepakatan
bersama, memulihkan komunikasi kelembagaan, serta memperkuat sinergi antara
Pemkab Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa demi terselenggaranya pemerintahan yang
efektif, demokratis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tulis bupati
Gowa.
Dalam surat tersebut juga dilampirkan kronologi singkat dan
dokumen pendukung yang berkaitan dengan dinamika hubungan kelembagaan antara
Pemkab Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa.