Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri
Diansyah resmi menjadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
(Jampidsus) Febrie Adriansyah. Febri mendampingi kliennya setelah Hotman Paris
Hutapea mengundurkan diri dengan alasan kesehatan sehari sebelumnya.
Febri Diansyah mengaku baru mendapat surat kuasa sebagai
pembela Febrie pada Kamis (23/7/2026). Dia langsung mendampingi kliennya itu
saat menjalani pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
"Ini proses pemeriksaan pertama yang saya
dampingi," kata Febri Diansyah kepada wartawan seusai mendampingi Febrie.
Febri mengungkapkan, setelah hampir 10 jam menjalani
pemeriksaan, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan
langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur.
“Pukul 19.00 tadi
kami menerima dua dokumen, penetapan tersangka dan penahanan," ujarnya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah menunjuk pengacara Hotman
Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. Hotman sempat mendampingi Febrie saat
menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/7/2026).
Langkah Hotman menuai sorotan setelah mengaitkan kasus
Febrie dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya
setelah diduga menghina profesi wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan
Agung.
Pada Kamis (23/7/2026), Hotman mengumumkan pengunduran
dirinya sebagai kuasa hukum Febrie. Ia menyebut kondisi kesehatannya yang
memburuk menjadi alasan tidak lagi menangani perkara tersebut.
Hotman mengaku telah menyampaikan keputusan itu kepada
Febrie 2 hari sebelumnya. Menurutnya, kondisi kesehatan tidak lagi memungkinkan
untuk mendampingi proses hukum yang dihadapi mantan jampidsus tersebut.
"Saya sudah bilang ke dia, saya karena kondisi
kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya
mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus tersangka di
Kejaksaan Agung," kata Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra,
Jakarta.