Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III
mengidentifikasi empat anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua
Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang tewas dalam kontak senjata
dengan pasukan TNI di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada
Jumat (25/9/2026).
Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto
mengatakan, identifikasi dilakukan setelah pendalaman terhadap kontak senjata
antara Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali
Kogabwilhan III.
Empat orang yang tewas dalam kontak senjata tersebut, yakni
Komandan Wilayah TPNPB-OPM Kodap III Balamai Dulla, Hermanus Hogajau alias
Pontianus Hogaja, serta tiga anggotanya, Malobega Hogajau, Eselon Hogajau, dan
Aguni Hogajau.
Lucky menyebut Hermanus Hogajau sebagai salah satu pimpinan
kelompok TPNPB-OPM yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan terhadap
masyarakat.
Menurut Lucky, kasus tersebut antara lain dugaan
pemerkosaan, perampokan harta benda dan hasil bumi masyarakat, penculikan,
serta pembakaran fasilitas seperti gereja dan sekolah.
Lucky mengatakan, kontak senjata terjadi ketika kelompok
tersebut diduga hendak memasuki kawasan permukiman warga di Distrik Agisiga.
"Hermanus Hogajaulah yang pertama kali menghujani
pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah
kendali Kogabwilhan III dengan ratusan peluru tajam dari senapan mesin,"
kata Lucky dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com, Selasa (29/9/2026).
Lucky mengatakan, tindakan pasukan TNI dalam menghadapi
kelompok bersenjata tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ancaman terhadap
masyarakat di 10 kampung di Distrik Agisiga.
Keberadaan pasukan TNI di wilayah tersebut, kata dia, juga
bertujuan memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan.
"Tim Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema
di bawah kendali Kogabwilhan III dapat mendeteksi sekaligus mengantisipasi
rencana TPNPB-OPM masuk ke pemukiman warga," ujarnya.
Lucky menegaskan, TNI-Polri bersama aparat penegak hukum
akan terus melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan
tindak pidana kekerasan di Papua.
Dia mengatakan, setiap tindakan personel TNI tetap mengacu
pada peraturan perundang-undangan serta rules of engagement (ROE).
"Rules of engagement senantiasa dikedepankan untuk
memastikan seluruh tindakan prajuritnya tetap profesional dan menjunjung tinggi
hukum serta HAM," kata Jenderal bintang tiga itu.
Dia menambahkan, Satgas TNI akan mengambil tindakan tegas
dan terukur ketika menghadapi situasi yang dinilai mendesak. Keselamatan
masyarakat menjadi salah satu prinsip yang dikedepankan dalam pelaksanaan
tugas.