-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM FAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Dam Parit Swakelola Rp145 Juta di Desa Tanjung Kerta

Sabtu, 12 September 2026 | September 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-12T03:31:06Z

DNewsradio.com Pesawaran — Dewan Pengurus Lsm Fakar menggelar investigasi lapangan terhadap proyek pembangunan Dam Parit yang dikerjakan secara swakelola oleh Gapoktan Setia Budi, Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, dengan nilai total Rp145.000.000. Hasil investigasi dan konfirmasi menemukan sejumlah fakta hukum yang dinilai sangat mengkhawatirkan dan berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang/jasa serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.


Temuan Lapangan: Dugaan Penyimpangan Sumber Material


Investigasi menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan sumber material. Batu belah dan pasir kali yang digunakan diduga dipungut secara ilegal dari sekitar aliran sungai lokasi proyek, bukan dari sumber material yang sesuai spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditentukan. Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi ini berpotensi melanggar ketentuan lingkungan dan kontrak kerja yang telah disepakati.


Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pergeseran Lokasi


Temuan selanjutnya mengindikasikan adanya penyimpangan lokasi pembangunan. Proyek irigasi diduga tidak dibangun di titik lokasi pertama yang telah ditentukan dalam perencanaan awal. Investigasi menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut dimanfaatkan oleh oknum Ketua Kelompok Tani setempat dengan membangunnya di bibir tanggul sawah milik pribadi. Akibatnya, fungsi utama dam parit sebagai aliran pengairan sawah prioritas diduga telah bergeser menjadi penahan tanggul tanah milik pribadi.


Kualitas Pekerjaan Buruk dan Dugaan Mark-up Anggaran


Dari sisi kualitas, bangunan di lokasi proyek dinilai sangat buruk. Investigasi menemukan banyak retakan struktur pada dinding saluran yang baru beberapa hari selesai dikerjakan. Dugaan kuat mengarah pada penggunaan material sirtu (pasir batu) murahan dan pengurangan volume pekerjaan sebagai penyebab utama kerusakan ini.


Selain persoalan fisik, Aliansi juga menduga adanya pemalsuan dan rekayasa dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ), terutama pada kwitansi belanja barang untuk Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO). Dugaan ini diperkuat dengan temuan indikasi mark-up harga dan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


Desakan Audensi dan Rencana Aksi Unjuk Rasa


Apriansyah, selaku Ketua Lsm Fakar dan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Pesawaran, menyatakan pihaknya mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran untuk jeli dan responsif terhadap informasi yang telah diterima. “Kami menerima informasi bahwa pekerjaan sudah di-PHO. Hal ini sangat aneh bagi kami. Karena itu, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran,” tegas Apriansyah.


Aliansi menuntut adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek swakelola senilai Rp145.000.000 tersebut, serta transparansi proses PHO yang dinilai terlalu cepat dilakukan di tengah temuan kualitas bangunan yang buruk. (**)

×
Berita Terbaru Update