WhatsApp dapat memberikan pembatasan terhadap akun ketika mendeteksi aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan penggunaan layanan.
Salah satu aktivitas yang dapat memicu pemblokiran adalah
pengiriman pesan yang tidak diinginkan secara berulang serta penggunaan layanan
untuk melakukan penipuan.
Pengiriman pesan dalam jumlah besar kepada orang yang tidak
mengenal pengirim juga dapat dikategorikan sebagai spam. Risiko pemblokiran
dapat semakin tinggi apabila banyak penerima memilih untuk memblokir atau melaporkan
nomor tersebut.
WhatsApp memiliki kewenangan untuk memberikan pembatasan
hingga menonaktifkan akun apabila ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan
layanan. Bentuk tindakan yang diberikan dapat berbeda, tergantung pada jenis
dan tingkat pelanggaran yang terdeteksi.
Akun WhatsApp Bisa Terblokir karena Kesalahan Sistem
Pemblokiran akun tidak selalu berarti pengguna terbukti
melakukan pelanggaran. Pada awal Agustus 2026, sejumlah akun WhatsApp mengalami
masalah yang menyebabkan akun terkunci dan masuk ke dalam proses peninjauan.
Dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital
(Kemenkomdigi), Meta mengakui masalah tersebut sebagai kesalahan sistem yang
terjadi secara global. Kemkomdigi kemudian meminta WhatsApp mempercepat proses
pemulihan akun pengguna yang terdampak.
Kemenkomdigi sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Meta
pada Jumat (14/8/2026) untuk meminta penjelasan mengenai penonaktifan akun
WhatsApp yang terjadi secara luas.
Dalam pertemuan dengan pemerintah, Kepala Kebijakan Publik
WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf
kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang kehilangan akses akibat masalah
tersebut.
Esther menjelaskan gangguan tersebut merupakan persoalan
teknis yang terjadi secara global dan tidak secara khusus menyasar pengguna di
Indonesia. WhatsApp memastikan proses pemulihan akun yang terdampak terus
dilakukan.
Bagi pengguna yang akunnya belum kembali normal, WhatsApp
menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi.
"Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di
dalam aplikasi," ujar Esther.
Ia juga menyampaikan setiap pengajuan banding akan ditinjau
WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam. Kemenkomdigi meminta proses pemulihan
tersebut dipercepat agar pengguna dapat kembali mengakses akunnya.
Cara Mengatasi Akun WhatsApp yang Terblokir
Pengguna yang mendapati akun WhatsApp terblokir dapat
mengajukan peninjauan melalui aplikasi apabila opsi tersebut tersedia. Berikut
ini tahapan yang dapat dilakukan.
1. Ketuk tombol minta tinjauan
Apabila tombol minta tinjauan muncul pada layar pemberitahuan
pemblokiran, pengguna dapat memilih opsi tersebut untuk meminta WhatsApp
melakukan pemeriksaan ulang terhadap akun.
WhatsApp menjelaskan, "Jika Anda merasa akun diblokir
karena kesalahan, Anda dapat meminta peninjauan". Kutipan tersebut
terdapat dalam informasi resmi WhatsApp mengenai pemblokiran akun.
Setelah permintaan dikirimkan, WhatsApp akan memeriksa
aktivitas akun dan menyampaikan hasil pemeriksaan melalui aplikasi.
Pengguna tidak perlu mengirimkan permintaan yang sama
berulang kali melalui jalur berbeda. Satu nomor telepon akan diperiksa
berdasarkan pengajuan peninjauan yang masuk.
2. Tunggu hasil peninjauan
Setelah mengajukan peninjauan, pengguna perlu menunggu
keputusan WhatsApp. Hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui notifikasi pada
aplikasi.
Pengajuan peninjauan tidak secara otomatis menjamin akun
akan dipulihkan. Keputusan akhir mengenai status akun tetap berada pada
WhatsApp berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
3. Ikuti petunjuk jika tombol minta tinjauan tidak tersedia
Tidak semua pemblokiran menyediakan opsi pengajuan
peninjauan melalui aplikasi. Jika tombol minta tinjauan tidak tersedia setelah
keputusan pemblokiran diberikan, pengguna perlu mengikuti informasi atau
petunjuk yang ditampilkan langsung pada aplikasi.
Kondisi tersebut dapat menunjukkan pengguna tidak lagi
memiliki jalur peninjauan melalui fitur tersebut. Oleh karena itu, langkah yang
paling tepat adalah mengikuti prosedur resmi yang diberikan WhatsApp.
BACA JUGA
WhatsApp Perkuat Keamanan Akun, PIN 6 Digit Diganti Password
Hindari Tawaran Pemulihan Akun dari Pihak Tidak Resmi
Saat akun WhatsApp terkena pemblokiran, pengguna mungkin
menemukan pihak yang mengeklaim dapat memulihkan akses dengan cepat.
Tawaran semacam ini perlu diwaspadai, terutama jika disertai
permintaan uang, kode OTP, atau data keamanan akun.
Pemulihan akses akun merupakan kewenangan WhatsApp. Oleh
karena itu, pihak di luar WhatsApp tidak dapat memastikan bahwa akun yang
diblokir akan berhasil diaktifkan kembali.
Pengguna juga tidak boleh membagikan kode verifikasi enam
digit, PIN verifikasi dua langkah, maupun informasi lain yang berkaitan dengan
keamanan akun.
Jika informasi tersebut jatuh ke tangan orang lain, data
tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengambil alih akun.
Apabila membutuhkan pemeriksaan ulang, langkah yang lebih
aman adalah menggunakan fitur peninjauan yang tersedia di aplikasi WhatsApp.
Pengguna tidak perlu melibatkan jasa pihak ketiga yang menawarkan pemulihan akun
dengan imbalan tertentu.
Cara Mencegah Akun WhatsApp Kembali Terblokir
Setelah akun berhasil dipulihkan, pengguna perlu menghindari
aktivitas yang berpotensi dianggap melanggar ketentuan layanan WhatsApp.
Salah satunya dengan tidak mengirimkan pesan secara massal
kepada nomor yang tidak memberikan persetujuan. Aktivitas pengiriman pesan yang
dianggap sebagai spam dapat meningkatkan risiko akun mendapatkan pembatasan.
Pengguna juga sebaiknya tidak menggunakan aplikasi WhatsApp
modifikasi atau versi yang tidak resmi. Aktivitas yang mengarah pada penipuan
atau merugikan pengguna lain juga perlu dihindari.
Menggunakan aplikasi WhatsApp resmi menjadi salah satu
langkah untuk menjaga keamanan akun sekaligus mengurangi risiko terkena
pembatasan akibat penggunaan layanan tidak resmi.
Pengguna juga perlu membedakan pemblokiran akun oleh
WhatsApp dengan pemblokiran yang dilakukan oleh kontak tertentu. Pemblokiran
oleh kontak hanya membatasi interaksi dengan pengguna tersebut, sedangkan
pemblokiran pada tingkat akun dilakukan oleh WhatsApp.
Pesan "Akun ini tidak bisa menggunakan WhatsApp",
menunjukkan tindakan dilakukan pada tingkat akun oleh WhatsApp, bukan sekadar
pemblokiran yang dilakukan oleh pengguna lain.