Raja Charles III menegaskan putra dan menantunya, Pangeran
Harry dan Meghan Markle tetap bukan lagi anggota aktif keluarga kerajaan
Inggris. Penegasan itu disampaikan beberapa hari setelah Harry dan Meghan
kembali ke Inggris setelah sempat bermukim di California, Amerika Serikat
selama sekitar 6 tahun.
Melalui surat yang dikeluarkan atas nama Raja Charles III pada Senin (7/9/2026) waktu setempat, Harry dan Meghan disebut masih terikat ketentuan yang disepakati ketika keduanya mundur dari tugas kerajaan pada 2020.
Dalam surat tersebut ditegaskan keduanya sebagai Duke dan
Duchess of Sussex bukan lagi anggota keluarga kerajaan yang aktif sehingga
tidak mewakili Raja Charles III dalam kegiatan atau penampilan publik, dikutip
dari India Today, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan amal yang dijalankan Harry dan Meghan juga disebut
merupakan urusan pribadi dan dilakukan atas kapasitas mereka sendiri. Status
dan posisi Harry-Meghan dinilai sama seperti warga negara biasa yang memiliki
kepentingan komersial dan kegiatan amal.
Penegasan tersebut memperkuat Perjanjian Sandringham yang
disepakati setelah Harry dan Meghan mengumumkan pengunduran diri dari tugas
kerajaan.
Kesepakatan yang dibuat pada 2020 itu menolak konsep peran
setengah-setengah di dalam dan setengah-setengah di luar. Artinya, Harry dan
Meghan tidak dapat menjalankan kepentingan komersial secara mandiri, namun
tetap berstatus sebagai anggota keluarga kerajaan aktif yang menjalankan tugas
resmi.
Pihak kerajaan juga menegaskan, ketentuan tersebut sejalan
dengan keinginan pasangan itu untuk menjalani kehidupan sebagai warga negara
biasa ketika berada di Inggris. Status tersebut berbeda dengan anggota keluarga
kerajaan yang masih menjalankan tugas kenegaraan dan kerajaan.