DNEWSRADIO.COM Pesawaran, — Forum Muda Mudi Pesawaran Menggugat menyoroti transparansi pengelolaan anggaran perbaikan jalan rutin di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Sorotan diarahkan pada pekerjaan yang ditangani Unit Reaksi Cepat (URC) UPTD Wilayah 1 Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, khususnya pada ruas Jalan Lintas Gedong Tata'an hingga Way Khilau.
Foto Dokumen Redaksi
Ketua Forum Muda Mudi Pesawaran Menggugat, Rois, mengungkapkan sejumlah temuan lapangan yang dinilai mencurigakan. Salah satunya terkait dugaan proses pemadatan pada bagian jalan berlubang yang tidak menggunakan alat sebagaimana mestinya.
"Kami menemukan indikasi bahwa pemadatan pada bagian jalan yang berlubang tidak menggunakan alat yang semestinya. Selain itu, terdapat kondisi aspal yang masih mentah," ujar Rois dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Akibat dari pengerjaan yang dinilai tidak sesuai standar tersebut, lanjut Rois, aspal yang baru diperbaiki justru sudah mengelupas. Tidak hanya itu, sorotan juga tertuju pada kualitas rabat beton di Jalan Lintas Desa Tanjung Kerta yang sebelumnya sempat dibongkar ulang.
"Kami mendesak Dinas BMBK Provinsi Lampung, khususnya UPTD Wilayah 1, untuk bertanggung jawab dan transparan mengenai berapa jumlah anggaran yang dikucurkan untuk pekerjaan ini," tegas Rois.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, Forum Muda Mudi Pesawaran Menggugat akan bersurat dan melaporkan dugaan penyimpangan ini secara langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
"Kami atas nama Forum Muda Mudi Pesawaran Menggugat akan secepatnya bersurat dan melaporkan secara langsung kepada KPK RI dan BPKP RI. Kami juga akan menggelar unjuk rasa dan pelaporan di Gedung Merah Putih Jakarta," pungkas Rois.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD Wilayah 1 Dinas BMBK Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan forum tersebut. (**)