Anggota polisi dari Polda Kepulauan Bangka Belitung ditemukan bunuh diri dengan cara gantung diri di rumahnya kompleks Tanjung Bunga Pangkalpinang. Diduga polisi yang bunuh diri tersebut tersangkut masalah utang.
Subbid Penmas Bidang Humas Polda Babel Iptu Reza Vahlepi mengungkapkan polisi yang bunuh diri di Pangkalpinang tersebut berinisial JA, berusia 43 tahun.
Reza menuturkan, kronologi kasus ini bermula saat korban diketahui tidak masuk dinas sejak Selasa (19/11/2024). Kemudian rekan kerja korban melakukan pengecekan ke kediaman korban yang berada di kompleks Tanjung Bunga Pangkalpinang. Saat itu didapati pintu indekos korban terkunci.
"Namun, saksi sempat mencium aroma tidak sedap dari dalam indekos korban. Saksi kemudian berinisiatif mendobrak pintu dan menemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di dalam kamar," jelas Reza.
Saksi kemudian melaporkan temuan polisi bunuh diri di Pangkalpinang. Tim Inafis Ditreskrimum yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Terkait motif polisi bunuh diri ini masih proses penyelidikan. Namun, dugaan sementara latar belakangnya karena ada masalah utang. Namun, untuk perkembangan selanjutnya, kita masih menunggu dan akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.