Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tengah menyelidiki motif pengrusakan dan penyerangan tempat pencucian mobil (car wash) oleh sekolompok orang anggota salah satu ormas.
Car wash yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru itu diserang oleh puluhan anggota ormas secara membabi buta pada, Senin (28/11/2024) siang.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto menegaskan, saat ini pihak kepolisian telah menahan empat orang pelaku perusakan dan terus melakukan pemeriksaan untuk pendalaman.
"Sampai dengan saat ini kita sudah menyamakan empat orang yang masih dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru Gabungan dengan Polda Riau. Nanti kita akan update perkembangannya," kata Kombes Anom Karabianto.
Dibeberkan Anom, akibat peristiwa penyerangan itu, sebanyak tiga mobil, puluhan motor rusak parah dan satu orang mengalami luka serius. Tak hanya itu, kaca-kaca sejumlah ruangan kantor car wash tersebut juga ikut dirusak.
"Ada tiga kendaraan roda empat dan kurang lebih 20 kendaraan roda dua. Kemudian di gedungnya juga banyak kaca-kaca yang pecah dan alat-alat yang rusak. Masih kita hitung dan data. Satu orang korban luka dan saat ini sedang menjalani perawatan dan visum," bebernya.
Dia menegaskan, pihaknya juga sedang mencari dalang peristiwa tersebut. Polisi juga tengah mendalami motif penyerangan dan perusakan yang dilakukan massa dari ormas itu.
"Kita akan kejar terus siapa pun orang yang terlibat dalam aksi pengrusakan dan penyerangan tersebut," tegasnya.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kompol Jeki Rahmat Mustika yang turun langsung ke lokasi mengatakan, perusakan itu terjadi karena pertikaian antara dua ormas akibat salah paham.
"Ada kesalahpahaman antara orang-orang dua ormas tertentu yang tengah kita dalami kasusnya. Jadi intinya kami dari Polresta Pekanbaru akan melakukan penegakan hukum tegas dan terukur bagi yang melakukan pelanggaran dan melawan hukum. Apalagi yang melakukan perusakan dan lain sebagainya," kata Kombes Jeki.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan oleh TKP, mendata dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.