Polisi akhirnya menangkap pria yang mengaku sebagai jagoan Cikiwul setelah videonya meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah perusahaan di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial. Polisi pun memperlihatkannya ke publik.
Pria tersebut bertubuh gempal dengan rambut ikal gondrong tanggung. Dia berkulit sawo matang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan pria berinisial S itu ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025). S diketahui kabur setelah videonya menjadi sorotan publik.
"Dia melarikan diri ke Sukabumi karena merasa tidak aman setelah videonya viral," ujar Binsar kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Dalam aksinya, S jagoan Cikiwul tidak bertindak sendirian. Ia diduga berkomplot dengan tiga orang lainnya, yaitu M, A, dan D. M diketahui sebagai ketua LSM GMBI Bantargebang, yang merekam momen tersebut.
Menurut Binsar, video itu awalnya dibagikan di grup WhatsApp internal GMBI Kecamatan Bantargebang. Namun, tidak diketahui bagaimana rekaman itu kemudian menyebar luas hingga menjadi viral.
"Saat video ini viral, mereka justru saling mencurigai satu sama lain, menganggap ada pengkhianat di antara mereka," jelasnya.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 335 dan/atau 368 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sebagai barang bukti, polisi menyita formulir pendaftaran anggota serta pakaian berlabel GMBI yang dikenakan tersangka, yaitu jagoan Cikiwul saat kejadian.