Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam memastikan pihaknya akan memproses secara adil dan tanpa pandang bulu laporan penyanyi Rayen Pono terkait dugaan pelanggaran etik anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani.
Nazaruddin menegaskan penanganan perkara kode etik anggota DPR, tidak memandang latar belakang pelapor dan terlapor, termasuk ketokohan, kekayaan atau jabatannya.
"Saya jamin (tak pandang bulu), saya ketuanya kok. Saya jamin enggak ada urusan ama siapa pun. MKD itu enggak ada urusan dengan jabatan, dengan kekayaan, dengan ketokohan, enggak ada. Enggak ada hubungannya," ujar Nazaruddin dikutip Jumat (25/4/2025).Dia mengatakan, semua anggota DPR harus menaati UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
"Di mata MKD, 580 DPR itu sama saja semuanya. Harus mentaati dia sesuai dengan MD3. Jadi saya jamin itu enggak ada itu, apabila perlu nanti kita panggil wartawan nanti," tandas dia.
Nasaruddin mengatakan, MKD DPR sudah menerima laporan dari penyanyi Rayen Pono terhadap anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan memanggil Rayen Pono selaku pelapor dan Ahmad Dhani selaku terlapor.
"Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil. Dua-dua dong (dipanggil), kan harus kita panggil pelapor dahulu biar kita cek keabsahan laporannya," ungkap dia.
Nazaruddin menuturkan bahwa pemanggilan terhadap Rayen Pono rencananya akan dilakukan pada 30 April atau 1 Mei 2025.
"Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti minggu depannya kita akan panggil Ahamd Dani," pungkas Nasaruddin.
MKD DPR telah resmi menerima aduan dari penyanyi Rayen Pono terhadap Ahmad Dani. Dalam laporannya, Rayen mengadukan pernyataan Ahmad Dhani yang diduga melakukan penghinaan terhadap marga Pono dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini terkait Ahmad Dhani yang menyebut nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam debat di sebuah forum belum lama ini. Selain ke MKD DPR, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri.