Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi wacana daerah istimewa Kota Surakarta (Solo) sebagai salah satu dari sekian banyak

Senin, 28 April 2025 | April 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-27T17:35:36Z

 Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi wacana daerah istimewa Kota Surakarta (Solo) sebagai salah satu dari sekian banyak usulan yang masuk ke Komisi II DPR terkait penataan daerah.

"Usulan macam-macam ya, banyak sekali, mulai dari pemekaran hingga peningkatan status satu daerah. Semua ditampung di Komisi II," kata Juri saat ditemui dalam acara Halalbihalal Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) se-Jabodetabek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (27/4/2025).



Masih Menunggu Pembahasan Resmi

Juri mengimbau publik agar tidak terburu-buru menilai usulan tersebut karena hingga saat ini belum ada pembahasan resmi atau keputusan apa pun. "Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan, ya kita tunggu saja," ujarnya.Bahkan, Juri menyebut dirinya belum menerima informasi resmi mengenai usulan Solo untuk menjadi daerah istimewa sebagaimana ramai diberitakan. "Saya belum tahu, belum dapat informasi," katanya.

Ketika ditanya apakah ingin mengusulkan daerah asalnya, Tegal, menjadi daerah istimewa, Juri berseloroh, "Tegal sudah sangat istimewa, enggak usah diistimewakan lagi."

Tanggapan Pemerintah dan DPR

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyatakan akan melakukan kajian mendalam terkait usulan daerah istimewa Kota Solo. Ia menegaskan semua usulan akan dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

"Namanya usulan boleh saja, tetapi nanti kita kaji apa alasannya," ujar Tito saat ditemui di Jakarta.

Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima sebelumnya mengungkapkan Solo merupakan satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan menjadi daerah istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," ungkap Aria Bima dalam rapat Komisi II bersama Dirjen Otonomi Daerah.

Banyak Usulan Penataan Daerah

Data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga April 2025 mencatat ada 341 usulan penataan daerah, terdiri dari:
- 42 usulan pembentukan provinsi
- 252 usulan pembentukan kabupaten
- 36 usulan pembentukan kota
- 6 usulan pembentukan daerah istimewa
- 5 usulan pembentukan daerah otonomi khusus

Semua usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebelum diputuskan, termasuk daerah istimewa Solo.

×
Berita Terbaru Update