Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Anindya Novyan Bakrie mengakui dugaan tindakan oknum pengusaha lokal di Cilegon, Banten, yang memaksa proyek kepada PT Chandra Asri Petrochemical dapat mengganggu iklim investasi nasional.

Rabu, 14 Mei 2025 | Mei 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-13T18:01:26Z

 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anindya Novyan Bakrie mengakui dugaan tindakan oknum pengusaha lokal di Cilegon, Banten, yang memaksa proyek kepada PT Chandra Asri Petrochemical dapat mengganggu iklim investasi nasional.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial menampilkan sejumlah pengusaha lokal yang mengatasnamakan perwakilan Kadin Cilegon terlibat perdebatan dan menuntut proyek bernilai triliunan rupiah dari PT Chandra Asri tanpa proses lelang.



"Oh iya, pasti (ganggu iklim investasi). Karena kita sudah berupaya keras menarik investor dari luar negeri, tentu kita harus menyikapi hal ini secara bijak," ujar Anindya kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).Karena nama Kadin turut disebut dalam video tersebut, Anindya menegaskan pihaknya akan menurunkan tim investigasi untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan nama lembaga oleh oknum pengusaha lokal tersebut.

"Kami tidak hanya melihat dari media sosial, tetapi juga ingin bertemu langsung untuk mendapatkan klarifikasi," jelasnya.

Anindya menambahkan, Kadin Indonesia selalu mengedepankan penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan pengusaha daerah, serta iklim bisnis yang sehat dan transparan.

"Kadin memang besar, tetapi semangat kami adalah probisnis, prolapangan kerja, dan propemberdayaan daerah," tegasnya.

Terkait langkah investigasi, Anindya menyatakan tim Kadin akan bergerak cepat dan dijadwalkan melakukan kunjungan langsung pada Rabu (14/5/2025) bersama Gubernur Banten Andra Soni, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta aparat penegak hukum.

"Besok, kami (Kadin) akan turun langsung bersama pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini secara objektif," pungkas Anindya.

×
Berita Terbaru Update