Dua orang pelaku perusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) merupakan markas Persib Bandung seusai laga pamungkas Persib Bandung melawan Persis Solo, Sabtu (24/5/2025) ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi menyebut, wajah pelaku terekam jelas di video yang beredar di media sosial (medsos).
Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan dan penangkapan berbekal dari video viral. Hasilnya, penangkapan terhadap pelaku tidak membutuhkan waktu lama.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, adanya laporan dari Pemerintah Kota Bandung terkait aksi vandalisme atau perusakan fasilitas Stadion GBLA oleh oknum bobotoh.Setelah laporan kami terima, langsung melaksanakan penyelidikan dan langsung bisa mengamankan dua orang yang jelas terekam di video tersebut," ujar Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Ia menjelaskan, pelaku MDB yang melakukan pemotongan gawang tali gawang dan MRW melakukan pengambilan rumput atau pun tanah di lapangan bola tersebut.
"Kedua tersebut diamankan satu di daerah Rancasari, sementara yang satu di wilayah Pacet. Setelah itu kita lakukan pendalaman pemeriksaan secara mendalam kepada dua orang pelaku tersebut," ungkapnya.
Kombes Pol Budi Sartono menegaskan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya.
"Kami juga masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lain, yang memang teridentifikasi melakukan vandalisme atau perusakan" tuturnya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, jika terbukti. Kedua suporter Persib tersebut terancam Pasal 406 tentang Perusakan Fasilitas Umum.