Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah menegaskan bakal mengevaluasi dan memberikan sanksi

Selasa, 27 Mei 2025 | Mei 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-27T12:29:31Z

 Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah menegaskan bakal mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan. 



Langkah tegas tersebut diambil Kesbangpol Tangsel buntut dari aksi premanisme oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel karena berebut lahan parkir dengan pihak pengelola.

"Pascainsiden tersebut kami akan mengambil langkah-langkah mengevaluasi seluruh ormas di Kota Tangsel," ucap Bani, Selasa (27/5/2025). 

Dikatakan Bani, pembinaan kepada seluruh ormas di Kota Tangsel akan terus dilakukan. Namun, bagi ormas yang meresahkan akan ada sanksi dan akan dilaporkan ke pusat agar Surat Keterangan Terdaftarnya (SKT) dicabut. 

Menurutnya, ormas adalah mitra pemerintah daerah yang perlu diberikan pembinanan. Salah satunya agar tidak terjadi konflik. 

"Baik itu konflik internal harus dihindari tetapi kalau ada konflik ya kita akan laporkan ke pusat untuk pencabutan SKT," ujarnya. 

Disinggung apakah ada dana hibah dari pemkot kepada ormas di Tangsel, ia memastikan jika hal itu tidak ada. 

"Selagi saya di Kesbangpol ormas tidak menerima dana hibah," ungkapnya. 

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 31 orang dari ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi area parkir RSU Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi menyebut ada sembilan tersangka yang merupakan bagian dari pengurus ormas PP Tangsel.


×
Berita Terbaru Update