Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat. KPK pun memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut pada hari ini, Senin (5/5/2025).
"Terkait dengan penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindakan korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah, KPK mendalami para saksi yang sudah hadir, terkait dengan proses dan pelaksanaan dari lelang proyek peningkatan jalan dimaksud," ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).
Para saksi yang diperiksa KPK, antara lain Subhan Noviar selaku Sales PT Dua Agung, Jemmy alias Akhun yang merupakan Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari, Markus Budiastono sebagai pihak swasta, Erik Astriadi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Mempawah.
Selain itu, tim penyidik KPK memeriksa Abdurahman selaku PNS, Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah, dan Lutfi Kaharuddin seorang wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima.
Budi mengatakan, KPK pada waktunya akan mengumumkan tersangkanya secara detail dan konstruksi kasus korupsinya.
"Ya pada waktunya nanti KPK akan menyampaikan secara detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk bagaimana konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan pembangunan jalan di Mempawah," tandas Budi.
Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Kalimantan Barat sejak pekan lalu. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
"Pada tanggal 25-29 April 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Tempat yang digeledah terdiri dari sejumlah kantor dan rumah. Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Identitas mereka maupun detail konstruksi perkaranya akan disampaikan ketika proses penyidikan telah mencukupi.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta," ungkapnya terkait korupsi di Dinas PU Mempawah.