Menjelang demo besar-besaran ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025), manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Grab Indonesia bertemu Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy di Jakarta.
Dalam pertemuan pada Senin (19/5/2025) itu, perusahaan penyedia jasa layanan transportasi online tersebut mengklarifikasi soal pemotongan biaya aplikasi yang dikeluhkan mitra pengemudi ojol.
Diketahui, sejumlah layanan transportasi online, seperti Grab dan Gojek selaku aplikator menetapkan potongan aplikasi sebesar 20% pada setiap kali perjalanan. Namun, banyak pengemudi ojol yang mengeluh aplikator kerap kali memotong komisi di atas 20%.
Presiden Unit Bisnis On-Demand Services PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan potongan aplikasi yang dikenakan oleh Gojek telah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan potongan biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 15% dan perusahaan bisa memungut biaya penunjang sebesar 5%, sehingga menjadi 20%.
"Jadi saat ini potongan komisi itu itu sesuai dengan peraturan Kemenhub yang diambil itu memang sesuai dengan peraturan," kata Catherine.
Catherine menjelaskan potongan sebesar 20% tersebut sebagian besar digunakan untuk insentif kepada penumpang melalui promo perjalanan. Tujuannya untuk menjaga daya beli pelanggan sehingga para mitra pengemudi mendapatkan penghasilan yang terjaga.
"Jadi pelanggan itu sangat sensitif terhadap harga. Di sini lah pentingnya kita terus menginvestasikan untuk kembali lagi. Apa tujuannya? Untuk menjaga level orderan yang diterima oleh mitra pengemudi," jelasnya.
Menurutnya, apabila potongan aplikasi dipangkas menjadi di bawah 20%, maka akan berisiko pada berkurangnya jumlah pelanggan pengguna jasa transportasi. Akibatnya, orderan dan penghasilan para mitra pengemudi Gojek dan Grab juga akan merosot.
"Di sini lah memang the art the balance yang kita selalu jaga sebagai aplikator. Kita yang menyambungkan ini untuk menjaga keseimbangan antara konsumen dan mitra. kita semua menggunakan sama. supaya satu yang menggunakan servis ini semakin banyak lagi, konsumen-konsumen semakin banyak dan karena apa? Semoga pendapatan dari pedang mitra-mitra driver juga terus bisa bertambah dan dijaga," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy membantah tudingan adanya potongan aplikasi di atas 20%. Dia menegaskan, potongan tersebut juga tidak mengurangi hak mitra pengemudi yang telah ditetapkan pada setiap tarif perjalanan.
"Jadi sebut saja tarif itu Rp 10.000, kalau Rp 10.000, maka bagi hasilnya adalah 20%, yaitu Rp 2.000. Jadi yang didapatkan oleh mitra pengemudi itu ada Rp 8.000. Itu dari sisi mitra pengemudi,” katanya.
“Kami juga ada tadi sisi pengguna. Jadi yang dibayarkan oleh pengguna itu Rp 10.000, tambah Rp 2.000, jadinya Rp 12.000. Yang kerap jadi masalah adalah yang dihitung itu Rp 8.000 per Rp 12.000, bukan Rp 10.000 per Rp 12.000," sambung Tirza.
Adapun potongan aplikasi tersebut digunakan oleh Grab untuk biaya pengembangan fitur teknologi, biaya keselamatan penumpang maupun mitra pengemudi, hingga biaya pengembangan dan bantuan untuk para mitra.
"Jadi sebetulnya yang menjadi penggunaan dari komisi banyak porsi yang kita kembalikan untuk membantu mitra pengemudi," pungkas Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy.