Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati proyeksi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk semester II 2025, dalam rapat kerja bersama di Kompleks Parlemen, Kamis (3/7/2025).
Sri Mulyani menegaskan bahwa pelaksanaan fiskal semester kedua 2025 akan menghadapi berbagai tantangan, mengingat dinamika ekonomi global serta penyesuaian kebijakan nasional untuk mengakomodasi agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga APBN yang pruden dan berkelanjutan.
Rincian Proyeksi APBN Semester II-2025
Pendapatan Negara diproyeksikan mencapai Rp 1.663,7 triliun, terdiri atas:
- Penerimaan perpajakan: Rp 1.409 triliun
- PNBP: Rp 254,4 triliun
- Hibah: Rp 400 miliar
Belanja Negara direncanakan sebesar Rp 2.121,5 triliun, terdiri dari:
- Belanja Pemerintah Pusat (BPP): Rp 1.659,9 triliun
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp 461,6 triliun
Defisit anggaran semester II diperkirakan sebesar Rp 457,8 triliun atau 1,94% dari PDB. Keseimbangan primer juga diprediksi defisit Rp 162,7 triliun, sementara kebutuhan pembiayaan anggaran mencapai Rp 378,4 triliun.
Untuk menjaga likuiditas dan mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), DPR menyetujui penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 85,6 triliun. Dana ini juga akan digunakan untuk mendanai program prioritas dan menutup defisit.
Outlook APBN 2025 hingga Akhir Tahun
- Pendapatan negara: Rp 2.865,5 triliun
- Perpajakan: Rp 2.387,3 triliun
- PNBP: Rp 477,2 triliun
- Hibah: Rp 1 triliun
- Belanja negara: Rp 3.527,5 triliun
- BPP: Rp 2.663,4 triliun
- TKD: Rp 864,1 triliun
- Defisit akhir tahun diperkirakan sebesar Rp 662 triliun atau 2,78% terhadap PDB
- Keseimbangan primer akhir tahun: Defisit Rp 109,9 triliun
- Pembiayaan anggaran akhir tahun: Rp 662 triliun