DNesradio.com Tanggamus – Polemik terkait pembayaran kerja sama media di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, kembali mencuat ke permukaan. Janji pembayaran yang sebelumnya diklaim akan ditangani oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Ulu Belu, ternyata belum terealisasi semuanya.Bahkan, terdapat dugaan pengingkaran janji oleh pihak Apdesi setempat. Foto Istimewa
Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan awak media yang telah bekerja sama dalam menyampaikan informasi publik melalui pemberitaan di wilayah tersebut. Sejumlah jurnalis merasa kecewa karena sistem pembayaran yang sebelumnya dijanjikan, kini kembali menjadi sumber ketegangan. Tidak jelas apakah masalah ini murni kesalahan dalam sistem administrasi atau ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu.
Yang menjadi sorotan utama adalah adanya kejanggalan dalam pendataan media yang bekerja sama dengan pihak kecamatan. Diketahui, ada satu orang wartawan yang tercatat mewakili hingga enam media sekaligus. Praktik ini menuai kritik keras dari sejumlah organisasi pers, karena dinilai tidak sesuai dengan etika profesionalisme jurnalistik.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus, Hi Budi Hartono, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia menilai hal itu mencederai semangat kesepakatan awal antara pihak media dan pemerintah setempat, yakni satu media diwakili oleh satu jurnalis.
“Masak iya satu orang bisa membawa lima media langsung? Ini jelas sudah melanggar kesepakatan dan tidak etis secara profesional. Praktik semacam ini berpotensi merugikan jurnalis lainnya yang bekerja sesuai aturan,” ujar Budi Hartono, Sabtu (10/5/2025).
Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama pemberitaan lebih selektif dan transparan dalam menyalurkan dana publik untuk kegiatan komunikasi informasi. Menurutnya, kredibilitas media dan jurnalis harus tetap dijaga, termasuk dalam aspek administrasi dan keuangan.
Lebih lanjut, AJOI Tanggamus mendesak Apdesi Kecamatan klarifikasi serta evaluasi terhadap sistem kerja sama yang berjalan. Ia juga meminta adanya regulasi internal yang lebih tegas agar praktik-praktik tidak sehat di dunia jurnalistik daerah tidak kembali terulang.
“Jika kondisi ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap media lokal akan menurun. Kita butuh keterbukaan, bukan pengkondisian oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” tambah Budi Hartono.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Apdesi Ulu Belu belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Diharapkan, dalam waktu harus ada pertemuan antara pihak media, Apdesi, dan pemerintah kecamatan guna menyelesaikan polemik ini secara adil dan transparan dan bila tidak ada titik temu AJOI DPC Tanggamus akan berkoordinasi dengan inspektorat guna penyelesaian polemik ini. (Tim AJOI)