Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid enggan menanggapi terkait pemindahan TikTokers Vadel Alfajar Badjideh atau Vadel Badjideh ke kejaksaan pada Rabu (28/5/2025).
"Terkait hal itu (pemindahan Vadel Badjideh ke Tahanan Kejaksaan) jangan tanya kepada kami, karena itu bukan wewenang kami. Kami hanya kuasa hukumnya Nikita Mirzani saja," ucap Fahmi Bachmid saat berbincang, Sabtu (24/5/2025).
Fahmi Bachmid menegaskan, yang menjadi hak untuk menjawab adalah dari Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pihak yang menahan Vadel Badjideh.
"Verifikasi hal itu ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan atau humasnya. Karena, rasanya enggak etis atau kurang elok apabila kami yang menerangkan," lanjutnya.
Fahmi Bachmid juga menolak untuk berkomentar lebih banyak terkait pemindahan Vadel Badjideh ke kejaksaan pada Rabu (28/5/2025), meski pernyataan itu muncul dari unggahan Nikita Mirzani.
"Saya tidak mau komentar, karena bukan kewenangan saya. Terus, saya juga tidak mau nantinya dituduh telah mendapat bocoran atau saya dituduh intervensi," ungkapnya.
"Sekali lagi yang berhak menjawab ya pihak Polres Metro Jakarta Selatan," tutup pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, akun Instagram @rumpii_asiik mengunggah ulang cuitan netizen yang mempertanyakan berkas Vadel yang hingga kini belum dinyatakan P21.
Padahal, Vadel Badjideh sudah berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama tiga bulan atas dugaan tindak asusila anak di bawah umur, dalam hal ini anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.
"Bang, bahas dong kenapa kasus Vadel sudah mau tiga bulan belum P21 juga? Mengutip dari kata-kata Fahmi Bachmid, kalau bukti-buktinya enggak ada kenapa ditahan-tahan terus. Gitu?" tulis netizen.
Melihat ungkapan dari netizen tersebut, membuat Nikita Mirzani langsung menjawabnya dengan emosi.
"Sudah P21 tahap duanya. Jadi, minggu depan tepatnya pada Rabu (28/5/2025). Puas Anda!" jawab Nikita Mirzani terkait pemindahan Vadel Badjideh ke kejaksaan.