Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Polemik Pungli Pekon Ngarip Ulu Belu: Oknum Wartawan Terlibat, Etika Jurnalisme Dipertaruhkan

Jumat, 16 Mei 2025 | Mei 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-16T04:07:33Z

Ketua AJOI DPC Tanggamus Hi Budi Hartono dan Ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus Nuril Asikin 
DNewsradio.com Tanggamus – Polemik terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret salah satu oknum kepala pekon (kakon) di Pekon Ngarip, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, kini memasuki babak baru. Setelah informasi mengenai dugaan pungli tersebut menjadi bahan perbincangan masyarakat dan viral di media sosial, muncul laporan mengenai seorang individu yang mengaku sebagai wartawan, diduga bertindak atas nama oknum kepala pekon yang tengah disorot.


Kehadiran individu tersebut, yang mengklaim sebagai jurnalis dari salah satu media lokal, dikabarkan mencoba memediasi serta mengintervensi pemberitaan yang sedang berkembang. Tindakan ini justru memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, karena dinilai mencederai prinsip dasar jurnalisme yang menjunjung tinggi independensi, objektivitas, dan etika profesi.



Ketua Asosiasi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) DPC Tanggamus, Hi Budi Hartono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk tujuan yang tidak etis.


“Perbuatan seperti ini sangat kami sayangkan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, seharusnya menempuh mekanisme hak jawab atau hak koreksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Budi, saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Ia juga menambahkan, tindakan tersebut berpotensi memperburuk citra jurnalisme di mata publik.


Budi menyatakan, AJOI akan tetap berdiri di garis independensi dan tidak akan mentoleransi praktik penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.


Senada dengan itu, Ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus, Nuril Asikin, juga menyampaikan sikap tegas. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa, termasuk mengumpulkan data untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada aparat penegak hukum.


“Kami akan terus berjuang demi kepentingan masyarakat luas. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, atau praktik-praktik tidak etis yang mencederai demokrasi dan kebebasan pers. Semua pihak harus mengedepankan prinsip hukum, etika, serta profesionalisme,” ujar Nuril.



Dalam perkembangan ini, berbagai kalangan menyerukan agar organisasi-organisasi pers di tingkat lokal turut mengambil sikap tegas. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah profesi wartawan dari penyalahgunaan identitas oleh individu yang tidak bertanggung jawab.


AJOI dan LSM Trinusa juga menyerukan peningkatan literasi media di masyarakat, agar publik dapat membedakan antara wartawan profesional dengan oknum yang hanya mengaku-ngaku wartawan untuk kepentingan tertentu.


“Etika jurnalistik harus ditegakkan. Jurnalis bukan alat untuk melindungi kepentingan pribadi. Ia adalah pilar keempat demokrasi yang bertanggung jawab kepada publik,” tambah Budi.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepala pekon yang bersangkutan bahkan saat dikonfirmasi via WhatsApp hanya membaca tanpa merespon. Pihak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi langsung guna mendapatkan klarifikasi dan keterangan berimbang. (Tim)





×
Berita Terbaru Update