TNI membantah melakukan intimidasi terkait hebohnya pencabulan artikel opini di sebuah media online nasional yang mengkritik penempatan sejumlah jenderal militer di berbagai jabatan sipil dalam pemerintahan.
“TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Hal itu disampaikan kapuspen TNI terkait tudingan adanya intimidasi di balik pencopotan artikel opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN”. Artikel itu ditayangkan di sebuah media online pada 22 Mei 2022, dan sehari setelahnya dicabut.
Pencabutan artikel itu sempat viral dan diduga ada intimidasi di baliknya. Netizen, Dewan Pers, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan intimidasi terhadap penulis opini tersebut. TNI turut jadi sorotan.
Kristomei mengatakan TNI berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Setiap warga negara, kata dia, memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab. Dalam sistem demokrasi, lanjut dia, perbedaan pandangan, adalah hal yang wajar dan menjadi kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih baik.
TNI memandang ruang demokrasi harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk oleh aparat negara, masyarakat sipil, dan institusi lainnya.
Kristomei menegaskan TNI memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI, kata dia, adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis.
“Segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Jika ada warga masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, atau ancaman, maka langkah yang tepat adalah segera melaporkannya kepada Kepolisian,” ujarnya.
Aparat penegak hukum, lanjut dia, memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap siapa pelaku sesungguhnya.
“Mari sama sama kita cari, selidiki, temukan, siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi,” ujar kapuspen TNI.
TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan.
“Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah,” tukasnya.
Menurutnya, framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data, fakta yang kredibel, tendensius, tidak objektif semakin memperlihatkan dengan jelas target utamanya, adalah merekayasa persepsi lingkungan bahwa TNI dan pemerintah saat ini adalah pemerintahan yang militeristik dan antidemokrasi.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjut dia, TNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas, mengedepankan dialog, komunikasi, dan klarifikasi, dan menyelesaikan perbedaan secara bermartabat.
“Demokrasi akan tumbuh sehat apabila dijaga bersama dengan sikap saling menghormati, menjunjung tinggi hukum, dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar. TNI tetap konsisten berada di garis pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia,” pungkas Kristomei.