Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menegaskan bahwa
Pemerintah Kota Depok akan segera melakukan langkah-langkah strategis usai
penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dalam
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat, tgl (23/5/2025).
Salah satunya adalah melakukan pengkajian sesuai parameter dengan melibatkan
para ahli di bidangnya dalam
menindaklanjuti tiga raperda yang diusulkan DPRD.
“Kita akan melakukan kajian terlebih dahulu, mulai dari
Bappeda nanti dikaji. Nanti hasil kajian itu ada parameternya. Kami akan sesuaikan kebutuhannya, studi
kelayakan, terkait raperda, dan lain-lain, baru kemudian kita lanjutkan,”ujar Chandra.
Menurut wakil walikota Depok bahwa ketiga rancangan peraturan daerah (raperda)
terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki potensi besar
dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam BUMD Pangan, dia memberi
gambaran bahwa BUMD Pangan dapat dikemas seperti food stasiun yang sudah banyak
beredar di perkotaan, lalu BUMD Pengelola Aset
untuk optimalisasi aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD), BUMD Gas Perkotaan untuk pengembangan jaringan gas rumah tangga yang
bersih, aman, dan ekonomis
Ditempat yang sama wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany
mengakui bahwa proses pembentukan BUMD masih memerlukan kajian dari pemerintah
Kota Depok. Legislatif akan mengawasi proses tersebut.
“Prosesnya masih panjang, masih ada pembahasan naskah
akademik, ada hearing pendapat, proses masih berjalan,” tutur Yuni.
Diketahui, DPRD Kota Depok menetapkan Propemperda Tahun
2025. Tiga raperda terkait pembentukan BUMD menjadi perhatian utama dalam rapat
yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari. Ketiga raperda BUMD yang
diajukan yaitu BUMD Pangan, BUMD Pengelola Aset, dan BUMD Gas Perkotaan.
Ketiganya dirancang untuk memperkuat perekonomian daerah dan
menjawab kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan, pengelolaan aset, serta
energi.