×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Wakil Wali Kota Depok menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok akan segera melakukan langkah-langkah strategis usai penetapan PropemperdaTahun 2025

Senin, 26 Mei 2025 | Mei 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-26T00:09:03Z

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok akan segera melakukan langkah-langkah strategis usai penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat, tgl (23/5/2025). Salah satunya adalah melakukan pengkajian sesuai parameter dengan melibatkan para ahli di bidangnya dalam  menindaklanjuti tiga raperda yang diusulkan DPRD.




“Kita akan melakukan kajian terlebih dahulu, mulai dari Bappeda nanti dikaji. Nanti hasil kajian itu ada parameternya.  Kami akan sesuaikan kebutuhannya, studi kelayakan, terkait raperda, dan lain-lain, baru kemudian kita lanjutkan,”ujar Chandra.

Menurut wakil walikota Depok bahwa ketiga rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki potensi besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam BUMD Pangan, dia memberi gambaran bahwa BUMD Pangan dapat dikemas seperti food stasiun yang sudah banyak beredar di perkotaan, lalu BUMD Pengelola Aset  untuk optimalisasi aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), BUMD Gas Perkotaan untuk pengembangan jaringan gas rumah tangga yang bersih, aman, dan ekonomis

Ditempat yang sama wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany mengakui bahwa proses pembentukan BUMD masih memerlukan kajian dari pemerintah Kota Depok. Legislatif akan mengawasi proses tersebut.

“Prosesnya masih panjang, masih ada pembahasan naskah akademik, ada hearing pendapat, proses masih berjalan,” tutur Yuni.

Diketahui, DPRD Kota Depok menetapkan Propemperda Tahun 2025. Tiga raperda terkait pembentukan BUMD menjadi perhatian utama dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari. Ketiga raperda BUMD yang diajukan yaitu BUMD Pangan, BUMD Pengelola Aset, dan BUMD Gas Perkotaan.

Ketiganya dirancang untuk memperkuat perekonomian daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan, pengelolaan aset, serta energi.


×
Berita Terbaru Update