Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Dalam rangka memperkuat pendanaan sektor perumahan nasional, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar diskusi strategis

Rabu, 25 Juni 2025 | Juni 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-24T18:16:00Z

 Dalam rangka memperkuat pendanaan sektor perumahan nasional, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar diskusi strategis dengan sejumlah mitra terkait usulan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.



Diskusi yang berlangsung di Kantor BP Tapera, Menara Mandiri II, Jakarta, pada Selasa (24/6/2025) ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, BP Tapera, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, skema KUR perumahan ini akan menjadi bagian penting dari strategi pendanaan terpadu dalam mendukung realisasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

“Program ini akan diintegrasikan dengan pencapaian target 3 juta rumah. Sumber pendanaan akan dikombinasikan, antara lain melalui GWM BI, dukungan FLPP, dan ekspansi FLPP hingga 350.000 unit. Ini menjadi bagian dari penguatan skema pembiayaan,” ujar Didyk.

Didyk menjelaskan, pihaknya juga tengah memetakan lokasi pembangunan yang mencakup renovasi rumah, pembangunan rumah subsidi, serta rumah komersial untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting, mulai dari fitur dan skema KUR perumahan dari sisi supply dan demand, plafon pinjaman, suku bunga subsidi, tenor pinjaman, sistem penjaminan, hingga kriteria kelayakan penerima dan Risk Acceptance Criteria (RAC).

Danantara, sebagai bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, turut menyatakan komitmennya dalam mendukung pembiayaan program ini.

“Target kita mendukung pencapaian 3 juta rumah, baik melalui pembangunan maupun renovasi. Saat ini masih dalam tahap pemetaan antara pengembang rumah subsidi dan komersial, serta opsi keterkaitan dengan skema KUR. Skemanya sendiri masih dalam pembahasan,” lanjut Didyk.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan pentingnya, diskusi ini sebagai langkah awal dalam menyatukan pandangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Ini adalah bentuk tindak lanjut komitmen antarpemangku kepentingan untuk menyesuaikan pendanaan sektor perumahan, yang nilai mencapai Rp 130 triliun. Perlu ada koordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai pengampu program KUR, terutama terkait penyesuaian skema yang digunakan,” jelas Heru.

Ia menambahkan bahwa berbagai masukan yang muncul akan dikonsolidasikan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk penyesuaian regulasi yang diperlukan.

“BP Tapera akan berperan sebagai fasilitator dan terus berkoordinasi agar skema KUR sektor perumahan dapat berjalan sesuai dengan regulasi, termasuk Permenko Perekonomian yang mengatur program ini,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update