Crystal Palace dipastikan tidak akan tampil di Liga Europa musim 2025/2026. UEFA secara resmi mencoret klub asal Inggris tersebut dari kompetisi kasta kedua Eropa dan menurunkannya ke UEFA Conference League karena pelanggaran aturan kepemilikan ganda klub.
Keputusan ini diumumkan oleh First Chamber of the UEFA Club Financial Control Body (CFCB) setelah menyelidiki kepemilikan bersama antara Crystal Palace dan klub Prancis, Olympique Lyonnais. Dalam keterangan resmi yang disitat dari situs resmi UEFA, Jumat (11/7/2025), kedua klub dinyatakan melanggar Pasal 5.01 dari regulasi kompetisi klub UEFA yang melarang dua tim dengan kepemilikan yang sama tampil dalam ajang Eropa secara bersamaan.
Meskipun sama-sama melanggar aturan, hanya Lyon yang tetap diizinkan berlaga di Liga Europa musim depan. Hal ini karena klub asal Prancis tersebut dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan tambahan, termasuk lolos dari risiko degradasi yang sebelumnya diancam oleh otoritas keuangan Prancis (DNCG).“Pada 9 Juli 2025,DNCG memutuskan tidak menjatuhkan degradasi kepada Olympique Lyonnais ke Ligue 2. Keputusan ini menjadi faktor penting dalam evaluasi lanjutan oleh UEFA Club Financial Control Body (CFCB) terhadap seluruh syarat dalam perjanjian penyelesaian (settlement agreement). Olympique Lyonnais tetap diizinkan tampil di kompetisi antarklub UEFA musim 2025/26," tulis pengumuman resmi UEFA.
Sebaliknya, Crystal Palace harus menerima kenyataan pahit yaitu dicoret dari Liga Europa dan turun kasta ke UEFA Conference League. Namun Crystal Palace tidak perlu kecewa dahulu.
UEFA memberikan hak bagi Crystal Palace untuk mengajukan banding atas keputusan ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), sesuai dengan Pasal 62 dan 63 dalam Statuta UEFA. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak klub terkait langkah hukum yang akan diambil.
Dengan keputusan ini, Crystal Palace harus mengubah fokus mereka untuk berlaga di kompetisi kasta ketiga Eropa musim depan, sambil menanti kepastian apakah banding ke CAS akan dilakukan atau tidak.