Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Harley-Davidson Jepang terancam denda sekitar 200 juta yen atau setara Rp 20 miliar dari otoritas pengawas persaingan usaha Jepang

Selasa, 01 Juli 2025 | Juli 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-30T20:15:37Z

   


Harley-Davidson Jepang terancam denda sekitar 200 juta yen atau setara Rp 20 miliar dari otoritas pengawas persaingan usaha Jepang (Japan Fair Trade Commission/JFTC). Denda ini dijatuhkan karena Harley-Davidson diduga melanggar undang-undang antimonopoli dengan memaksa para dealernya mencapai target penjualan secara tidak wajar.

Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, Harley-Davidson Jepang menetapkan target penjualan tinggi kepada dealer sejak Januari 2023. Jika target itu tak tercapai, para dealer diancam kontrak eksklusif mereka tidak akan diperpanjang. Bahkan, demi memenuhi kuota, sejumlah dealer terpaksa membeli sendiri motor yang belum terjual.

“JFTC telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Harley-Davidson Jepang terkait rencana sanksi ini, dan keputusan akhir akan diambil setelah mendengar tanggapan resmi dari perusahaan,” tulis Japan Today, Senin (30/6/2025).

Sebagai informasi, seluruh jaringan penjualan Harley-Davidson di Jepang dijalankan oleh mitra usaha dengan kontrak eksklusif. Perusahaan induk tidak memiliki gerai ritel langsung di negara tersebut.

Setelah penyelidikan dilakukan, JFTC memastikan bahwa praktik penjualan berbasis kuota sepihak tersebut kini telah dihentikan. Langkah ini diambil demi melindungi persaingan usaha yang sehat dan mencegah tekanan berlebihan terhadap mitra bisnis.

Kasus Harley-Davidson ini mengingatkan pada insiden serupa pada 2019, saat BMW Jepang juga terbukti memaksa dealer membeli unit tak laku demi mengejar target penjualan yang dianggap tidak realistis.

Dengan sanksi yang tengah diproses oleh JFTC, Harley-Davidson kini menjadi sorotan dan dipaksa mengevaluasi ulang pendekatan bisnisnya di Jepang demi mematuhi regulasi persaingan yang ketat.


×
Berita Terbaru Update