Maxim Indonesia menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8% hingga 15%.
Government Relation Maxim Indonesia Muhamad Rafi Assegaf menekankan, pentingnya survei dan kajian terbuka sebelum kebijakan tersebut diterapkan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak kontraproduktif.
“Sebetulnya ini perlu dikaji kembali. Karena pastinya akan ada perhitungan-perhitungan tertentu berdasarkan matriks-matriks tertentu kenapa ini harus naik. Kita harus melihat dari seluruh sisi,” kata Rafi , Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, Kemenhub perlu melakukan survei mengenai ability to pay atau kemampuan membayar dan willingness to pay atau kesediaan membayar dari masyarakat. Data ini dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana masyarakat mampu dan bersedia membayar tarif ojol yang lebih tinggi.
“Apabila ini dibilang baik atau tidak, kita mesti melihat dahulu kajiannya dari Kementerian Perhubungan, kemudian diskusi yang nanti mungkin akan terus dilakukan untuk bisa mendapatkan satu kesimpulan. Apakah memang dengan kondisi saat ini tepat untuk dinaikkan atau tidak,” jelasnya.
Rafi menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif ojol tidak bisa dilakukan sepihak dan harus menjadi bagian dari upaya kolektif yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Harus ada diskusi yang menyeluruh antara aplikator, mitra, masyarakat, dan akademisi untuk melakukan kajian-kajian. Jadi seluruh pihak harus dilibatkan untuk berdiskusi,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain diskusi multi-pihak, regulator juga harus melakukan kajian mendalam berdasarkan data dan hasil survei di lapangan.
“Diskusi lintas pihak, lintas kementerian pun juga perlu dilakukan. Kajian mendalam berkaitan dengan kenaikan tarif dan kemampuan masyarakat untuk membayar lebih itu juga harus dilakukan agar pemerintah bisa mendapatkan satu regulasi yang utuh,” tegas Rafi.