Aktor sekaligus putra sulung penyanyi dan anggota DPR Sigit Purnomo Said atau Pasha 'Ungu', Kiesha Alvaro pamer surat tilang setelah dirinya terkena tilang pada Jumat (22/8/2025).
Ia terkena tilang ketika dirinya mengendarai mobil berjenis sedan di daerah Bogor, Jawa Barat. Kiesha mengaku tetap patuh pada peraturan dan menerima tilang yang disampaikan pihak kepolisian tanpa membawa-bawa nama ayahnya sebagai anggota DPR.
"Enggak semua anggota DPR atau anak DPR suka menyuap. Kena tilang juga kok," tulis Kiesha, dikutip dari akun Instagram pribadinya, @keisha.alvaro Jumat (22/8/2025).
Keisha menerangkan, surat tilang tersebut telah sesuai dengan kesalahan merujuk pada pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) karena dirinya melanggar aturan lalu lintas termasuk rambu lalu lintas dan marka jalan.
“Ngambil bahu jalan, emang salah. Buat jadi pelajaran ke depannya,” tandasnya singkat.