Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Fraksi PDIP menyampaikan pandangan fraksi berkaitan peembahasan Raperda Kota Depok tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 | Agustus 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-12T19:25:35Z

 


Hari ini DPRD Kota Depok mengadakan rapat paripurna atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025  yang diadakan diruang Rapat paripurna DPRD kota Depok ,(12/08).Acara yang dihadiri oleh sejumlah tamu undangan seperti dari Forkompinda Depok ,  Tokoh masyarakat Kota Depok , dari pihak Polresta Kota Depok serta Koramil Kota Depok .

Rapat yang dibuka langsung Ketua DPRD kota Depok kemarin bedasarkan Pantauan Langsung oleh tim redaksi Dnewsradio.com dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan yang berada digedung Dewan Tersebut.

Adapun diacara yang sama dari fraksi PDIP menyampaikan pandangan fraksi berkaitan  peembahasan  Raperda Kota Depok tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, penyampaian pandangan didepan forum rapat terhormat tersebut disampaikan oleh  anggota DPRD kota Depok, dati Fraksi PDIP ( Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ) H. Imam Turidi, SH pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa " Perubahan APBD adalah keniscayaan dalam dinamika pemerintahan. Ia adalah cermin dari  bagaimana pemerintah daerah merespon realitas yang berkembang — mulai dari fluktuasi ekonomi, kebijakan nasional, hingga kebutuhan mendesak rakyat Kota Depok".

Selanjut nya beliau juga mengatakan pandangan tentang catatan adanya kenaikan target pendapatan daerah sebesar 5,24%, dari Rp4,33 triliun menjadi Rp  4,55 triliun. Namun, kenaikan PAD hanya 2,33% masih jauh dari optimal. Potensi pajak daerah dan optimalisasi aset masih bisa kita gali lebih dalam. Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, namun kami mengingatkan digitalisasi bukan sekadar aplikasi, tetapi harus menyentuh integrasi data, penegakan kepatuhan, dan pelayanan yang memudahkan rakyat. 

Dalam pemaparannya secara lengkap  H. Imam Turidi, SH juga menyebutkan Komposisi belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, porsi belanja daerah terbesar adalah Belanja Operasi sebesar 75,8%, disusul dengan Belanja Modal sebesar 23,5% dan Belanja Tidak Terduga sebesar 0,8%., selanjutnya dari anggota  fraksi PDIP tersebut juga menyampaikan  peningkatan Belanja Modal yang naik signifikan, dari Rp 981.670.447.222,00 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Miliar, Enam Ratus Tujuh Puluh Juta, Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu, Dua Ratus Dua Puluh Dua Rupiah) menjadi Rp1.089.418.132.418,00 (Satu Triliyun, Delapan Puluh Sembilan Miliar, Empat Ratus Delapan Belas Juta, Seratus Tiga Puluh Dua Ribu, Empat Ratus Delapan Belas Rupiah) Ini menunjukkan komitmen membangun infrastruktur. Tetapi kami tegaskan: setiap rupiah belanja modal harus mengarah pada pembangunan yang bermanfaat langsung bagi rakyat, bukan sekadar proyek mercusuar.

Bahkan beliau juga menyampaikan adanya, dominasi Belanja Operasi yang mencapai 75,8% patut kita evaluasi. Belanja rutin yang terlalu besar akan mempersempit ruang kita membangun. Efisiensi, terutama pada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar instruksi di atas kertas. Hadirin sekalian, Kami menyoroti defisit akibat realisasi SiLPA yang lebih rendah dari proyeksi, selisih Rp74,49 miliar. Ke depan, proyeksi anggaran harus lebih realistis. Kita tidak bisa bergantung pada SiLPA dari tahun ke tahun. Kota Depok harus berdiri di atas pendapatan riil yang berkelanjutan. Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa kondisi defisit ini perlu dijelaskan secara rinci terkait sumber penutupannya, mekanisme pembiayaan, dan risiko fiskal jangka menengah. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) perlu dimanfaatkan optimal untuk pembangunan dan kepentingan publik, diantaranya:

• Pendidikan yang berkualitas, dengan anggaran 20% bukan hanya untuk gaji, tetapi juga peningkatan mutu. 

 • Jaminan Kesehatan bagi rakyat miskin, termasuk menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage bagi warga miskin. 

 • Infrastruktur yang membangun konektivitas menggerakkan ekonomi rakyat. • Bantuan sosial yang tepat sasaran.

" Fraksi PDI Perjuangan juga memandang perlu adanya langkah-langkah strategis yang terukur untuk memastikan bahwa pelaksanaan Perubahan APBD 2025 benar-benar efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, tanpa menimbulkan beban tambahan maupun hambatan birokrasi bagi masyarakat serta pelaku usaha, khususnya UMKM dan sektor informal.


Dikesempatan yang sama Partai yang merupakan dengan Prinsip dasar Partai Wong cilik ini juga menyampaikan pemaparanya tentang  Beberapa catatan penting Fraksi PDI Perjuangan adalah: 1. Pemerintah Kota Depok wajib memberikan penjelasan secara rinci terkait sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp 86,45 miliar dalam Perubahan APBD 2025. Penjelasan ini setidaknya harus mencakup rencana penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, kemungkinan pinjaman daerah beserta skema pembayaran dan beban bunganya, serta opsi penjadwalan ulang atau pengurangan kegiatan yang tidak bersifat prioritas. Transparansi atas sumber pembiayaan ini penting agar publik dan DPRD Kota Depok dapat menilai keberlanjutan serta keamanan fiskal daerah. 

 Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya analisis risiko yang mendalam apabila target pendapatan tidak tercapai sesuai proyeksi. Analisis tersebut harus dilengkapi dengan langkah mitigasi yang jelas, seperti pengendalian belanja secara selektif, penguatan intensifikasi pendapatan daerah, dan penghindaran penggunaan pembiayaan yang dapat membebani APBD di masa depan. Dengan demikian, kebijakan penutupan defisit dapat dijalankan secara hati-hati, terukur, dan tetap menjaga stabilitas keuangan daerah.. 2. Setiap proyek belanja modal dalam Perubahan APBD 2025 harus disertai Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB) ringkas, dan timeline proyek yang jelas sebagai acuan pelaksanaan. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa minimal 30% nilai kontrak wajib dialokasikan untuk melibatkan UMKM dan kontraktor lokal guna mendorong perputaran ekonomi di wilayah Depok serta Proses pengadaan yang harus dilakukan secara terbuka melalui sistem LPSE, dengan publikasi paket pekerjaan, nilai kontrak, dan nama penyedia agar masyarakat dapat ikut mengawasi. Untuk memperkuat pengendalian, 

 Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pembentukan Tim Pengawasan Bersama DPRD Pemkot yang fokus memantau proyek strategis bernilai besar atau berdampak luas terhadap pelayanan publik. 3. Hasil penghematan dari belanja operasi seperti pengurangan biaya seremonial, pembatasan perjalanan dinas, dan rasionalisasi honorarium itu harus dialihkan sepenuhnya ke program-program yang memiliki multiplier effect tinggi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut antara lain pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri lokal untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja, pemberian modal usaha bagi UMKM guna memperluas kapasitas produksi dan membuka peluang kerja baru, serta program padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja harian, khususnya dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perlunya laporan realokasi hasil efisiensi secara berkala, agar DPRD dan masyarakat dapat memastikan bahwa penghematan benar - benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan memberikan dampak nyata di lapangan. 

Beberapa catatan penting Fraksi PDI Perjuangan adalah: 

 1. Pemerintah Kota Depok wajib memberikan penjelasan secara rinci terkait sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp 86,45 miliar dalam Perubahan APBD 2025. Penjelasan ini setidaknya harus mencakup rencana penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, kemungkinan pinjaman daerah beserta skema pembayaran dan beban bunganya, serta opsi penjadwalan ulang atau pengurangan kegiatan yang tidak bersifat prioritas. Transparansi atas sumber pembiayaan ini penting agar publik dan DPRD Kota Depok dapat menilai keberlanjutan serta keamanan fiskal daerah. Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya analisis risiko yang mendalam apabila target pendapatan tidak tercapai sesuai proyeksi. 

Analisis tersebut harus dilengkapi dengan langkah mitigasi yang jelas, seperti pengendalian belanja secara selektif, penguatan intensifikasi pendapatan daerah, dan penghindaran penggunaan pembiayaan yang dapat membebani APBD di masa depan. Dengan demikian, kebijakan penutupan defisit dapat dijalankan secara hati-hati, terukur, dan tetap menjaga stabilitas keuangan daerah..

2. Setiap proyek belanja modal dalam Perubahan APBD 2025 harus disertai Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB) ringkas, dan timeline proyek yang jelas sebagai acuan pelaksanaan. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa minimal 30% nilai kontrak wajib dialokasikan untuk melibatkan UMKM dan kontraktor lokal guna mendorong perputaran ekonomi di wilayah Depok serta Proses pengadaan yang harus dilakukan secara terbuka melalui sistem LPSE, dengan publikasi paket pekerjaan, nilai kontrak, dan nama penyedia agar masyarakat dapat ikut mengawasi. Untuk memperkuat pengendalian, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pembentukan Tim Pengawasan Bersama DPRD Pemkot yang fokus memantau proyek strategis bernilai besar atau berdampak luas terhadap pelayanan publik.

 3. Hasil penghematan dari belanja operasi seperti pengurangan biaya seremonial, pembatasan perjalanan dinas, dan rasionalisasi honorarium itu harus dialihkan sepenuhnya ke program-program yang memiliki multiplier effect tinggi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut antara lain pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri lokal untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja, pemberian modal usaha bagi UMKM guna memperluas kapasitas produksi dan membuka peluang kerja baru, serta program padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja harian, khususnya dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perlunya laporan realokasi hasil efisiensi secara berkala, agar DPRD dan masyarakat dapat memastikan bahwa penghematan benar  - benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan memberikan dampak nyata di lapangan.  

4. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis yang harus segera dioptimalkan oleh Pemerintah Kota Depok untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Upaya ini dapat dilakukan melalui implementasi sistem pajak digital yang terintegrasi dan didukung oleh database objek pajak yang mutakhir, sehingga proses penetapan, penagihan, dan pembayaran pajak dapat lebih akurat, cepat, dan transparan. Selain itu, optimalisasi retribusi daerah perlu dilakukan dengan memperbaiki mekanisme pungutan dan menyesuaikan tarif secara wajar, tanpa membebani masyarakat namun tetap memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

Bahkan Partai yang merupakan Besutan dari Ketua Umum Megawati Ini juga  melalui perwakilanya di gedung Dewan DPRD kota Depok ini mengatakan  bahwa Di sisi lain, intensifikasi pajak harus didorong melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penegakan hukum yang tegas, dan langkah konkret untuk menutup potensi kebocoran penerimaan. Ekstensifikasi pajak juga penting dilakukan dengan memperluas basis wajib pajak baru, mencakup sektor ekonomi digital, usaha informal, serta properti yang belum terdata secara resmi. Dengan langkah terencana ini, Fraksi PDI Perjuangan meyakini PAD Kota Depok dapat tumbuh secara berkelanjutan,memperkuat kemandirian fiskal, dan memberi ruang lebih besar bagi pembiayaan program-program prioritas pro-rakyat. 

 5. Pemerintah Kota Depok wajib menyampaikan laporan kinerja fisik dan keuangan secara triwulanan kepada DPRD, yang memuat progres proyek strategis, tingkat serapan anggaran, capaian output, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan. Seluruh data pelaksanaan proyek strategis harus dibuka untuk publik secara transparan, termasuk informasi nama penyedia jasa, nilai kontrak, dan persentase progres pekerjaan, sehingga dapat diawasi bersama. Untuk memperkuat akuntabilitas, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar mekanisme monitoring ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui kanal pengaduan online yang terhubung langsung ke DPRD, sehingga setiap laporan atau temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Dalam Penutupannya Anggotan Dewan Dari Fraksi PDIP tersebut menyatakan Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat, analisis terhadap struktur pendapatan dan belanja,

Serta potensi dampak kebijakan terhadap kesejahteraan rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menyatakan:

 1. Mendukung pembahasan lebih lanjut Raperda Perubahan APBD TA 2025 untuk dibahas secara mendalam pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD. 

 2. Dukungan ini bersifat bersyarat, dengan ketentuan bahwa Pemerintah Kota Depok:

 a. Memenuhi seluruh permintaan penjelasan teknis dan administratif terkait rencana penutupan defisit, rincian belanja modal, dan strategi penguatan PAD. 

 b. Menyampaikan dokumen pendukung seperti Detail Engineering Design (DED), RAB ringkas, jadwal proyek, dan rencana pelibatan UMKM lokal.

 c. Menjamin transparansi pelaksanaan program dan proyek strategis, serta membuka data secara publik melalui kanal resmi. 

 d. Mengalokasikan hasil efisiensi belanja ke program-program produktif yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

3. Akan memberikan persetujuan akhir pada saat pembahasan tingkat selanjutnya apabila seluruh catatan dan rekomendasi Fraksi PDI Perjuangan dipenuhi secara memadai oleh Pemerintah Kota. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa sikap ini diambil dengan mengutamakan prinsip keadilan sosial, transparansi anggaran, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat, serta menjadikan APBD sebagai instrumen utama untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok. Fraksi PDI Perjuangan meyakini bahwa pengelolaan APBD bukan sekadar hitungan angka, melainkan wujud nyata dari cita cita mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat. Sebagaimana Bung Karno pernah berpesan:

 “Janganlah kita lupakan, bahwa kekayaan dan kemakmuran yang kita cita citakan itu haruslah untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk segelintir orang saja.” Dengan semangat itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan pembangunan Kota Depok agar senantiasa berorientasi pada kesejahteraan rakyat,







×
Berita Terbaru Update