×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan yang dampaknya cukup dirasakan langsung masyarakat.

Jumat, 15 Agustus 2025 | Agustus 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-15T04:50:22Z


  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan yang dampaknya cukup dirasakan langsung masyarakat. Misalnya, pencabutan izin tambang di kawasan geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.




Awalnya Puan mengungkapkan, inisiatif yang dilakukan pemerintah sangat baik, dan ditangani dalam kurun waktu yang relatif cepat.

"DPR RI menyampaikan apresiasi atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang dalam waktu singkat telah menyelesaikan atau merespons cepat sejumlah persoalan strategis dan menyentuh kepentingan rakyat," ungkap Puan Maharani dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"Di antaranya pencabutan izin tambang di kawasan geopark Raja Ampat," sambungnya.


Selain itu, apresiasi diberikan ketua DPR terhadap penyelesaian sengketa tapal batas empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, kebijakan pembelian gabah petani dengan harga yang layak, dan berbagai kebijakan lain yang dijalankan melalui program Asta Cita.

Menurut Puan, respons cepat ini patut diapresiasi karena mencerminkan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat.

Namun, lanjut Puan, akan lebih baik jika langkah-langkah tersebut merupakan hasil dari perencanaan matang dan cermat, sehingga menjadi bagian dari kinerja reguler pemerintah.


Diketahui, beberapa waktu lalu ramai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara kegiatan operasional tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kementerian yang dipimpinnya melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah melakukan verifikasi di lokasi kegiatan tambang. Dengan adanya proses verifikasi, maka kegiatan operasional perusahaan tersebut dihentikan.

Pasalnya, kala itu kegiatan tambang diduga berpotensi merusak kawasan geopark Raja Ampat. 


×
Berita Terbaru Update