Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan kebijakan beras satu harga diberlakukan untuk memastikan subsidi beras

Jumat, 22 Agustus 2025 | Agustus 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T18:43:43Z

 Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan kebijakan beras satu harga diberlakukan untuk memastikan subsidi beras dari pemerintah tidak disalahgunakan pihak swasta.



“Kami ingin mengunci seluruh beras yang disubsidi negara. Itu harus dikontrol dan diintervensi,” ujar Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Senayan, Kamis (21/8/2025).

Ia menyebut, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi terbatas sebanyak 3-4 kali guna membahas implementasi kebijakan ini. Langkah tersebut dilatarbelakangi oleh besarnya anggaran subsidi pangan yang mencapai Rp 164,4 triliun.Amran menegaskan, swasta tidak boleh mengambil keuntungan berlebih dari beras bersubsidi. Jika ingin menetapkan harga lebih tinggi, pengusaha dipersilakan menjual beras hasil produksi sendiri, bukan yang disubsidi pemerintah.

“Kalau swasta ingin membangun atau mencetak sawah sendiri, silakan tetapi tidak boleh menggunakan subsidi negara, baik traktor, benih, maupun pupuk,” tegasnya.

Meski demikian, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto mengingatkan agar kebijakan beras satu harga tidak diterapkan secara terburu-buru. Menurutnya, aturan tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang sehingga harus dipertimbangkan dengan matang.

“Nanti kalau diterapkan satu harga tetapi hasilnya tidak sesuai, Presiden bisa saja mencabut aturannya lagi,” ujar Titiek.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa ke depan hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET) untuk beras, tanpa lagi membedakan medium dan premium.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang mengubah klasifikasi penjualan beras, dari sebelumnya berdasarkan kualitas medium dan premium, menjadi hanya dua kategori, yakni beras biasa dan beras khusus.

×
Berita Terbaru Update