Pemerinth akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau lelang Sukuk Negara pada Selasa (19/8/2025). Dalam lelang sukuk kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 9 triliun.
Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat tujuh (7) seri sukuk yang akan dilelang, yakni dua seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk).
Lelang SBSN akan dibuka pada hari Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara, setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Adapun dana yang diperoleh dalam lelang sukuk ini nantinya akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025. Berikut ketujuh seri sukuk yang akan dilelang pada Selasa (19/8/2025).
1. SPNS10022026 akan jatuh tempo pada 10 Februari 2026 dengan tingkat imbalan diskonto.
2. SPNS04052026 akan jatuh tempo pada 4 Mei 2026 dengan tingkat imbalan diskonto.
3. PBS003 akan jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan tingkat imbalan 6,00%
4. PBS030 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan tingkat imbalan 5,87%
5. PBS034 akan jatuh tempo pada 15 Juni 2039 dengan tingkat imbalan 6,50%
6. PBS039 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2041 dengan tingkat imbalan 6,62%
7. PBS038 akan jatuh tempo pada 15 Desember 2049 dengan tingkat imbalan 6,87%