Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Pemerintah Israel resmi melarang Syekh Muhammad Hussein, Mufti Agung Yerusalem dan Palestina, untuk memasuki kawasan Masjid Al-Aqsa selama 6 bulan ke depan

Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-06T20:21:54Z

  Pemerintah Israel resmi melarang Syekh Muhammad Hussein, Mufti Agung Yerusalem dan Palestina, untuk memasuki kawasan Masjid Al-Aqsa selama 6 bulan ke depan. Keputusan ini diumumkan Rabu, menyusul larangan awal yang sempat diberlakukan selama 8 hari.



Larangan ini muncul setelah Syekh Hussein menyampaikan khotbah Jumat pada 25 Juli lalu, di mana ia mengecam keras tindakan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Dalam khotbahnya, sang mufti menyoroti “kebijakan kelaparan” yang diterapkan Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza. Demikian dikutip dari Anadolu.

Akibat khotbah tersebut, Syekh Hussein ditangkap oleh aparat kepolisian Israel pada hari yang sama. Dua hari kemudian, tepatnya 27 Juli, ia kembali dipanggil oleh otoritas Israel dan dikenai larangan awal untuk mengakses kompleks Al-Aqsa selama satu pekan.

Kekerasan Berkepanjangan di Palestina

Larangan terhadap tokoh keagamaan tersebut terjadi di tengah laporan kekerasan yang terus meningkat di wilayah Palestina. Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa sejak Oktober 2023, lebih dari 61.000 warga Gaza tewas, dengan hampir separuh dari jumlah korban adalah perempuan dan anak-anak.

Sementara itu, di wilayah Tepi Barat, baik militer Israel maupun pemukim ilegal dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 1.006 warga Palestina dan melukai lebih dari 7.000 orang dalam berbagai serangan.

Masjid Al-Aqsa dan Sengketa Wilayah

Masjid Al-Aqsa, yang berada di Yerusalem Timur, merupakan situs suci ketiga bagi umat Islam. Namun, kawasan ini juga menjadi titik sensitif bagi umat Yahudi, yang menyebut lokasi tersebut sebagai Temple Mount, yang dipercaya sebagai tempat berdirinya dua Bait Suci Yahudi di masa lampau.

Yerusalem Timur sendiri diduduki Israel sejak Perang Arab-Israel tahun 1967. Tiga belas tahun kemudian, pada 1980, Israel secara sepihak mencaplok seluruh wilayah Yerusalem dan mengklaimnya sebagai ibu kota yang tak terbagi. Namun, komunitas internasional hingga saat ini belum mengakui klaim tersebut.


×
Berita Terbaru Update