Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mendorong transformasi digital di bidang konektivitas sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kemenkomdigi, Wijaya Kusumawardhana, menjelaskan arah transformasi digital nasional menerapkan tiga prinsip, yakni inklusif, pemberdayaan, serta aman dan berdaulat.
“Salah satunya supaya anak-anak sekolah tidak mudah termakan hoaks, tidak mudah memberikan ujaran kebencian, karena ini sifatnya kontraproduktif dan secara adab digital itu juga kurang baik,” ujar Wijaya di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).Kemenkomdigi telah menyiapkan program unggulan, seperti digital talent scholarship, digital leadership academy, serta literasi digital dari tingkat dasar hingga lanjut. Program tersebut ditopang regulasi mulai dari UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, aturan keamanan siber, hingga perlindungan anak di ruang digital.
Namun, tantangan terbesar tetap pada kebutuhan investasi besar, keterbatasan infrastruktur, dan kepatuhan regulasi, sehingga pemerintah perlu berkolaborasi dengan dunia usaha, masyarakat, dan komunitas pendidikan.