Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan skema insentif pembelian sepeda motor listrik.
Namun, implementasinya masih menunggu keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terkait besaran dan waktu pelaksanaan.
“Skema sudah rampung, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko) menetapkan nilai serta ketentuannya, kami langsung siap menjalankan,” kata Agus seperti dilansir dari Antara, Rabu (3/9/2025).
Agus menjelaskan, mekanisme insentif tersebut dapat digunakan baik tahun ini maupun tahun depan. Mengenai pendanaan, ia menegaskan hal itu menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.“Formulasinya sama, tapi anggarannya bukan dari kami,” tegasnya.
Tahun lalu, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 1,75 triliun untuk subsidi pembelian 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi, dengan potongan harga Rp 7 juta per unit untuk kendaraan listrik baru.
Saat ini, Kemenperin masih menunggu hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelah Rakortas, Kemenperin akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang mengatur pemberian insentif untuk kendaraan roda dua berbasis listrik, dengan target terbit tahun ini.
Untuk menyelaraskan jadwal pengesahan kebijakan tersebut, Kemenperin juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan sejumlah kementerian lain yang akan membahasnya di Rakortas. Pemerintah berharap insentif ini dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.