Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Purbaya sebelumnya menyatakan akan mengejar daftar 200 penunggak pajak besar dengan nilai tagihan diperkirakan mencapai Rp 50-60 triliun

Rabu, 24 September 2025 | September 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-23T18:59:38Z

 Ekonom Asian Development Bank (ADB), Talitha Chairunnisa, mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menargetkan para penunggak pajak kelas kakap. Purbaya sebelumnya menyatakan akan mengejar daftar 200 penunggak pajak besar dengan nilai tagihan diperkirakan mencapai Rp 50-60 triliun.



Talitha menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat tax morale, yaitu kemauan masyarakat untuk taat membayar pajak. Menurutnya, penindakan terhadap wajib pajak besar menciptakan rasa keadilan karena aturan berlaku untuk semua kalangan, termasuk masyarakat berpenghasilan tinggi.

"Langkah baiknya kalau misalnya kita lihat, oh memang pemerintah serius nih mencari pundi-pundi pajak, tidak hanya berat sebelah," ujar Talitha saat diwawancarai di Hotel El Building, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, masyarakat kelas menengah selama ini rutin ditagih membayar pajak penghasilan setiap bulan. Sementara kelompok berpendapatan tinggi justru kerap menunggak pajak dalam jumlah besar. Kondisi ini, menurut Talitha, memunculkan rasa ketidakadilan sehingga membuat sebagian orang enggan membayar pajak secara sukarela.

"Kita kan sama-sama bayar pajak, bayar pajak juga misalnya setiap konsumsi dan seterusnya. Namun, jangan sampai yang ditindak hanya kelas menengah, yang atas-atas yang menunggak pajak itu juga harus ditertibkan," imbuh Talitha.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengantongi daftar 200 penunggak pajak besar yang tagihannya berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka (penunggak pajak besar) tidak akan bisa lari," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).

Selain mendukung kebijakan tersebut, Talitha juga menilai positif berbagai langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, mulai dari pemberantasan rokok ilegal, perbaikan layanan Coretax, hingga penindakan tegas terhadap wajib pajak yang sengaja melanggar kewajiban.

"Jadi semuanya baik, misalnya efisiensi anggaran untuk mendorong konsumsi. Di samping itu juga pemasukan pemerintah perlu kita maksimalkan, pundi-pundinya dengan cara tadi, ada tax morale-nya kita boost," pungkasnya.


×
Berita Terbaru Update