Selebgram Lisa Mariana urung mendatangi kantor Bareskrim Polri hari ini, Kamis (4/9/2025). Dia semula hendak dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Agenda ini dijadwalkan setelah hasil tes DNA yang diikuti mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya dirilis.
"Hari ini enggak jadi," kata kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Lisa berhalangan hadir ke Bareskrim Polri hari ini. Disampaikan Jhonboy, agenda pemeriksaan terhadap kliennya dijadwalkan ulang menjadi Selasa (9/9/2025).
Sebelumnya, Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini terkait laporan Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah oleh selebgram Lisa Mariana.
"Kami datang ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik guna melengkapi laporan kami," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Fokus utama pemeriksaan adalah soal hasil tes DNA yang sebelumnya telah diumumkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lina Mariana, yang sebelumnya menyebarkan informasi diduga tidak benar terkait hubungan biologis antara dirinya dengan anak berinisial CA.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menerangkan, pihaknya telah melakukan pengambilan sampel DNA pada 7 Agustus 2025. Sampel DNA diambil dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.
Sejak 8-12 Agustus 2025, pemeriksaan lab terhadap sampel DNA tersebut dilakukan. Dari hasil pendalaman, Polri menyimpulkan CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ujar Hastry di Jakarta, Rabu (20/8/2025).