Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal dengan nama panggung DJ Panda enggan memberikan komentar setelah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama empat jam, Rabu (15/10/2025).
DJ Panda diperiksa terkait kasus dugaan pengiriman pesan bernada ancaman dan penyebaran data pribadi yang melibatkan publik figur Erika Carlina.Namun, kuasa hukum DJ Panda menyatakan kliennya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita ikuti proses hukumnya saja ya,” ujar Michael Sugijanto kepada wartawan singkat.
Kasus ini berawal dari laporan Erika Carlina yang menuduh DJ Panda mengirim pesan bernada ancaman serta menyebarkan data pribadinya ke dalam sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan ratusan orang.
Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik tengah mendalami bukti-bukti digital serta menggali motif dari para pihak yang terlibat.
Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan hari ini. Penyelidikan masih akan terus berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
A
 
 
 
