-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Pemerintah tengah menggencarkan strategi pengawasan intensif di tiga bulan terakhir tahun ini untuk mengejar target penerimaan pajak 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 | Oktober 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-11T17:00:00Z

 Pemerintah tengah menggencarkan strategi pengawasan intensif di tiga bulan terakhir tahun ini untuk mengejar target penerimaan pajak 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.076,9 triliun. Dua strategi utama yang akan diperkuat adalah pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengawasan kepatuhan material (PKM).



Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengatakan kuartal IV (Oktober-Desember) menjadi momen krusial untuk merealisasikan penerimaan pajak. Pasalnya, sebagian besar pembayaran dari hasil pengawasan biasanya masuk dalam periode ini.

“Biasanya tiga bulan ini akan dilakukan pembayarannya. Realisasinya biasanya dalam tiga bulan terakhir ini,” kata Yon di Bogor, Jumat (10/10/2025).Ia menjelaskan, dari sisi pengawasan pembayaran masa (PPM), pemerintah akan fokus mencermati dinamika ekonomi untuk memetakan sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan dan penurunan. Sektor yang tumbuh akan menjadi prioritas untuk ditingkatkan kontribusi pajaknya, sementara sektor yang melemah akan disesuaikan.

“Pengawasan pembayaran masa (PPM) ini kita cek wajib-wajib pajak yang disesuaikan dengan sektornya. Kita lihat sektornya itu tumbuh, nanti kita collect gitu ya. Yang turun, ya tentu kalo mereka minta pengurangan kita berikan.” ucapnya.

Sementara itu, strategi PKM yang sudah dijalankan sejak awal tahun akan memasuki tahap realisasi pembayaran. Yon menyebut, pembayaran dari hasil pengawasan kepatuhan biasanya mengalir di sisa tiga bulan tahun ini.

“Dari sisi Pengawasan Kepatuhan Material (PKM), prosesnya memang dilakukan dari awal tahun (Januari). Nah sekarang, biasanya pada sisa 3 bulan ini akan dilakukan pembayarannya," ungkapnya

Sebelumnya, pemerintah menghadapi tantangan berat dalam realisasi penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa defisit APBN per Agustus 2025 mencapai Rp 321,6 triliun atau setara 1,35% dari produk domestik bruto (PDB).

Hal ini dipicu oleh pendapatan negara yang baru mencapai Rp 1.638,7 triliun, atau hanya 57,2% dari target APBN 2025, dengan kontraksi 7,8% year to date (ytd).

Khusus dari sisi perpajakan, penerimaan pajak per Agustus baru sebesar Rp 1.135,4 triliun, setara 54,7% dari outlook Rp 2.076,9 triliun, dan terkontraksi 5,1% ytd. Sementara itu, kepabeanan dan cukai tercatat Rp 194,9 triliun (62,8% dari target), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 306,8 triliun (64,3% dari target).

Dengan kondisi ini, strategi optimalisasi di sisa tahun menjadi krusial. Pemerintah berharap kombinasi antara strategi pengawasan, penyesuaian sektor wajib pajak, dan kedisiplinan wajib pajak bisa menopang pencapaian target penerimaan pada akhir tahun ini.

×
Berita Terbaru Update