Selebgram Lisa Mariana dicecar 44 pertanyaan dari penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
"Puji Tuhan hari ini tadi sudah selesai pemeriksaan sebagai tersangka buat Lisa Mariana. Tadi di dalam ada sekitar 44 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Lisa," ungkap kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan di Bareskrim Polri.
John menyatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik berjalan lancar dan Lisa sendiri diperlakukan baik selama proses pemeriksaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman penyidik dari siber Bareskrim yang sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami sehingga merasa nyaman," tambahnya.
Ditambahkan kuasa hukum Lisa lainnya, Bertua Hutapea juga menyatakan bersyukur karena kliennya tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Yang jelas setelah ini tidak ada wajib lapor dan tidak ada penahanan," tukasnya.
Bertua yakin kasus ini akan bisa diselesaikan dengan lancar dan berharap di pengadilan nanti majelis hakim akan bisa memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. "Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini," tutupnya.