-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan menghormati langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang tengah melakukan penyidikan

Jumat, 31 Oktober 2025 | Oktober 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-31T09:28:17Z

  Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan menghormati langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2025.



“Sebagai wali kota Bandung, saya menegaskan Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Farhan di Bandung, Jumat (31/10/2025).

Farhan memastikan seluruh jajaran Pemkot Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik, termasuk dalam hal keterbukaan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan untuk memperlancar proses penyidikan.“Kami memahami proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Menurut Farhan, langkah hukum yang diambil Kejari Bandung menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan pemkot untuk memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Farhan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Mari bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama antara Pemkot Bandung dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin selama 7 jam pada Kamis (30/10/2025). Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan menyita beberapa dokumen serta alat elektronik untuk kepentingan penyidikan.

×
Berita Terbaru Update