Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan pengakuan terhadap tiga varietas padi lokal dari Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai varietas unggul.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah, mengatakan dari empat varietas yang diajukan, tiga yang lolos penilaian, yakni Raden, Mayang Pasir, dan Damel. Dengan pengakuan tersebut, Kabupaten Bangka menjadi satu-satunya daerah di Bangka Belitung yang memiliki tiga varietas unggul lokal yang diakui Kementan.Ia menegaskan pengakuan itu tidak boleh berhenti pada proses pelepasan varietas. Diperlukan pula program pengembangan dan rencana produksi agar manfaatnya dapat dirasakan petani, terutama petani padi gogo atau ladang.
Pengakuan ini dinilai membuka peluang lebih luas bagi pengembangan varietas padi lokal di Kabupaten Bangka sekaligus memperkuat posisi daerah dalam pemanfaatan sumber daya genetik pertanian.
Syarli, yang hadir sebagai tim penyaji makalah saat sidang evaluasi dan penilaian, mengaku bersyukur atas hasil yang dicapai. “Hasil ini memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Bangka. Perjuangan panjang terbayar dengan pengumuman hasil sidang yang menyatakan tiga varietas lokal padi ladang lolos penilaian dan siap dilepaskan Kementan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dengan pengakuan itu, petani tidak perlu lagi khawatir kekurangan benih karena keberhasilan ini akan dibarengi dengan penambahan luasan tanam padi ladang di Kabupaten Bangka.
“Kita akan memberikan pelatihan kepada petani untuk penangkaran benih sehingga tidak perlu khawatir kekurangan benih. Ini juga menjadi upaya melestarikan sumber daya lokal, dan ke depan anak cucu kita akan selalu ingat bahwa di Kabupaten Bangka ada benih padi unggul bernama Raden, Mayang Pasir, dan Damel,” kata Syarli.
Ia juga mengapresiasi semua pihak dan masyarakat Kabupaten Bangka yang telah mendukung kelancaran proses pelepasan varietas padi ladang lokal tersebut.