Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait penetapan status darurat bencana nasional menyusul bencana banjir dan longsor parah yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Meskipun data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia telah mencapai 72 orang (update pukul 21.00 WIB sebesar 174), Presiden menyatakan pemerintah masih akan terus memonitor situasi.
Ditemui wartawan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025) malam, Prabowo tidak menjawab secara lugas mengenai penetapan status darurat nasional yang sangat dinantikan tersebut.
“Ya kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,” ujar Prabowo.Presiden memastikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat telah dan akan terus dikirimkan secara berkesinambungan ke lokasi-lokasi bencana di tiga provinsi tersebut. “Oh iya, sudah kita kirim terus,” pungkasnya.
Keputusan untuk menahan penetapan status darurat nasional ini diumumkan di tengah laporan situasi lapangan yang semakin mengkhawatirkan.
Sebelumnya, BNPB menyatakan bahwa data sementara korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah mencapai 72 orang pada sore hari tadi. Sementara data yang diterbitkan pada pukul 21.00 WIB, korban meninggal dunia mencapai 174 orang. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah mengingat proses pencarian, evakuasi, dan pendataan korban masih berlangsung di lapangan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa pendataan korban terkendala oleh kondisi teknis di lapangan.
“Untuk data korban hingga saat ini kami masih terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Ada beberapa pemerintah daerah yang masih kesulitan untuk melaporkan karena jaringan komunikasi yang masih terganggu,” kata Abdul Muhari dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube BNPB, Jumat (28/11/2025).
Kerusakan infrastruktur dan sulitnya akses komunikasi menjadi tantangan besar dalam upaya penanganan bencana di lokasi terdampak. Penetapan status darurat bencana nasional biasanya menjadi kunci untuk memobilisasi sumber daya nasional, termasuk personel TNI/Polri, dana cepat, dan bantuan logistik skala besar, guna mempercepat proses penanganan dan pemulihan.