Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari
ini, Kamis (18/12/2025). Hingga saat ini, KPK sudah mengamankan enam orang.
"Tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah
Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan," ujar Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Budi mengatakan, tim KPK masih berada di wilayah Kalsel.
Pihak yang diamankan diinformasikan akan sampai Jakarta, besok Jumat
(19/12/2025), Pukul 07.00 WIB dan sampai di gedung Merah Putih KPK pada Pukul
08.00 WIB. "Tim masih di lapangan," tandas Budi.
Dari informasi yang diperoleh, dalam OTT tersebut, tim KPK
menangkap tiga orang jaksa struktural di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai
Utara (HSU), Provinsi Kalsel. KPK akan memeriksa para pihak yang diamankan
secara intensif 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. KPK akan mengumumkan
status hukum para pihak yang diamankan dan detail perkaranya salam konferensi
pers yang terbuka untuk umum.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap sembilan orang
termasuk oknum jaksa di wilayah Tangerang, Banten dan Jakarta pada Rabu
(17/12/2025) malam. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai Rp 900
juta. Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum Jaksa tersebut merupakan
jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. OTT diduga terkait
dengan pemerasan atau menerima suap terkait pengurusan tenaga kerja asing atau
TKA.
Sementara hari ini, KPK juga melakukan OTT di wilayah
kabupaten Bekasi dan sudah mengamankan 10 orang dalam OTT tersebut. Selain itu,
tim KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ruang
kerja kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten
Bekasi.