-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui lima resolusi pro-Palestina dengan dukungan mayoritas yang sangat kuat

Minggu, 07 Desember 2025 | Desember 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-06T18:03:14Z

 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui lima resolusi pro-Palestina dengan dukungan mayoritas yang sangat kuat pada Jumat (5/12/2025) waktu setempat.

 


Hasil tersebut mencerminkan semakin menguatnya konsensus internasional terkait hak-hak rakyat Palestina di tengah agresi Israel yang masih berlangsung.Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyampaikan apresiasinya atas hasil pemungutan suara tersebut.

 

Ia menilai keputusan Majelis Umum mencerminkan meningkatnya empati komunitas internasional terhadap nasib rakyat Palestina, terutama menyangkut isu pengungsi di tengah agresi brutal Israel di Gaza dan Tepi Barat.

 

"Dukungan internasional ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung nilai kemanusiaan dan prinsip hukum internasional, sekaligus menyoroti urgensi perlindungan bagi warga sipil Palestina," ucapnya.

 

Resolusi pertama menyangkut isu pengungsi Palestina dan disahkan oleh 151 negara. Hanya 11 negara menolak dan 11 lainnya abstain, menunjukkan semakin terisolasinya posisi Israel dalam diplomasi global.

 

Resolusi kedua memperpanjang mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) selama tiga tahun ke depan. Sebanyak 145 negara memberikan suara setuju, 10 menolak, dan 18 abstain. Dukungan luas ini menandakan kepercayaan internasional terhadap peran penting UNRWA dalam memberikan layanan kemanusiaan.

 

Resolusi ketiga yang mengatur tentang properti dan pendapatan pengungsi Palestina bahkan memperoleh dukungan tertinggi, yakni 157 suara setuju, dengan 10 suara menolak dan sembilan abstain.

 

Resolusi keempat, terkait mandat Komite Khusus PBB yang menyelidiki praktik Israel yang memengaruhi hak asasi warga Palestina dan warga Arab di wilayah pendudukan, disahkan dengan 88 suara setuju. Sebanyak 19 negara menolak dan 64 abstain, mencerminkan kompleksitas dan sensitivitas politik isu tersebut.

 

Resolusi kelima mengecam pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan. Sebanyak 146 negara mendukung, 13 menolak, dan 17 abstain.

 

Dukungan mayoritas ini dipandang sebagai penegasan kembali sikap global bahwa pembangunan permukiman melanggar hukum internasional dan menghambat upaya penyelesaian dua negara.

×
Berita Terbaru Update