Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta
seluruh kepala daerah di Indonesia mencermati sekaligus mengawal secara serius
Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 500.1/9653/SJ tentang koordinasi
pemerintah daerah dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Bima menegaskan, terdapat tiga poin krusial dalam SE
tersebut yang wajib menjadi perhatian kepala daerah agar implementasi MBG
berjalan optimal di daerah.
Pertama, kepala daerah diminta melakukan inventarisasi aset
pemerintah daerah yang dapat dipinjam-pakaikan untuk kantor pelayanan pemenuhan
gizi (KPPG), sekaligus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk
ditempatkan di kantor tersebut.
Arahan itu disampaikannya saat rapat koordinasi
penyelenggaraan program MBG di Aula Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
Poin kedua, kepala daerah diminta mempercepat penerbitan
persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi lokasi yang siap dibangun satuan
pelayanan Ppmemenuhan gizi (SPPG). Percepatan PBG ini diperlakukan setara
dengan program perumahan rakyat.
Kebijakan tersebut merujuk pada surat keputusan bersama
(SKB) antara Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Menteri Pekerjaan Umum, dan
Menteri Dalam Negeri tentang penetapan lokasi pembangunan SPPG di daerah.
“Bapak dan Ibu diminta mengawal agar penerbitan PBG dilakukan secara
akseleratif,” tegasnya.
Ketiga, kepala daerah diminta memerintahkan kepala dinas
provinsi maupun kabupaten/kota untuk mempercepat penerbitan sertifikat laik
higiene sanitasi (SLHS). Permohonan SLHS dapat diajukan secara manual oleh SPPG
ke Dinas Kesehatan setempat atau instansi yang ditunjuk.
Permohonan tersebut harus dilengkapi dokumen penetapan SPPG
dari BGN, denah dapur, serta sertifikat penjamah pangan (food handler). “Kami
minta SLHS diterbitkan paling lambat 14 hari setelah permohonan diajukan. Ini
yang kami tekankan dalam SE tertanggal 3 Desember 2025,” kata Bima.
Sebagai informasi, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri
Menko Pangan Zulkifli Hasan, Kepala BGN Dadan Hindayana, Kepala BPOM Taruna
Ikrar, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
